News

Sejumlah Pemain BWS FC Dipolisikan atas Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan

Sejumlah pemain Balai Wilayah Sungai (BWS) FC dipolisikan atas insiden pemukulan terhadap pemain Tarau FC di pertandingan turnamen sepak bola Gambesi Championship pada Jumat, 3 Mei 2024.

Dari sejumlah pemain BWS FC yang dilaporkan ke Polres Ternate, satu di antaranya adalah Rafly Selang, pemain jebolan Garuda Select, yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Informasi yang diterima cermat, insiden pemukulan berujung baku hantam terjadi saat kedua tim, BWS FC dan Tarau FC dalam turnamen sepak bola Gambesi Championship yang dihelat Pemuda Kelurahan Gambesi, di Lapangan Ya Anhar Gambesi.

Aksi pemukulan berujung baku hantam ini terekam camera penonton dalam video 0.35 detik viral di media sosial.

Terlihat jelas dalam potongan video itu, pemain bernomor punggung 9 dari BWS, Ade M. Nur mengejar Angga pemain Tarau FC, hingga ke sisi lapangan dan melayangkan pukulan cepat ke kepala.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonformasi wartwan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Tim dari Tarau FC yang melaporkan. Selain Rafly Selang, ada juga kawan-kawannya (Pemain BWS) juga ikut dilaporkan. Jadi laporan mereka kasus penganiayaan dan pengeroyokan,” jelas Bondan, Sabtu, 4 Mei 2024.

Bondan menambahkan, laporan yang diterima SPKT, telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, maka penyidik segera pelajari dan akan memanggil para saksi-saksi yang melihat dugaan penganiayaan dan pengeroyokan itu.

“Visumnya sudah dilakukan. Kemungkinan penyidik akan memanggil korban pada, Selasa, 7 Mei besok. Yang jelas penyidik pelajari dulu,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

7 jam ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

18 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

23 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

1 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

1 hari ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago