Koalisi Pemuda Peduli Lingkungan saat menggelar unjuk rasa di Kementerian ESDM di Jakarta. Akasi ini menurut agar PT STS di Halmahera Timur, Maluku Utara diproses hukum karena melanggar aturan. Foto: Istimewa
Koalisi Pemuda Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Dalam aksi itu, mereka menuntut proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Sambiki Tambang Sentosa (STS), perusahaan tambang nikel di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Sejumlah pelanggaran yang disoroti massa itu, antara lain: operasi di kawasan hutan produksi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), pembangunan jetty ilegal di Desa Pekaulang tanpa dokumen AMDAL maupun UKL-UPL, serta perusakan lebih dari 25 hektare hutan adat.
Koordinator aksi, Fauzan, menuding PT STS juga melakukan penyerobotan lahan masyarakat hanya dengan bermodalkan surat bebas sengketa dari desa. Padahal, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub pernah memerintahkan penghentian sementara aktivitas perusahaan hingga persoalan selesai. Namun, kegiatan tambang disebut tetap berjalan.
“Ini jelas bentuk pelanggaran hukum dan pelecehan terhadap pemerintah daerah. PT STS bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas ruang hidup masyarakat adat,” tegas Fauzan dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Pemuda Peduli Lingkungan menyampaikan lima tuntutan utama, adalah sebagai berikut:
Aksi berlangsung damai dengan orasi, spanduk, dan poster tuntutan. Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pemerintah pusat mengambil langkah tegas.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak perampasan lahan, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hukum atas nama investasi,” seru salah satu orator.
Mereka bahkan mengancam, bila tuntutan tidak ditindaklanjuti, aksi serupa akan terus digelar sampai tuntutan ditindaklanjuti.
Kapolda Irjen Pol Waris Agono resmi menamakan gedung Mapolda Maluku Utara Hoegeng Iman Santoso. Menurut…
Pelaksanaan turnamen Pemuda Cup-II Mini Soccer di Sulamadaha, Kota Ternate, Maluku Utara, dijadwalkan berlangsung pada…
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda,…
Pihak PLN ULP Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas molornya…
Kapolres Pulau Morotai, Dedi Wijayanto, menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat kasus penggelapan…
Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate meringkus dua pria berinisial S.I. (44) dan I.I. (29) yang…