Pelaku saat diamankan. Foto: Istimewa
Seorang ayah inisial SM di Kecamatan Oba Tengah, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, babak belur dihajar massa lantaran diduga telah membunuh putri kandungnya, AS yang masih berusia 11 bulan.
AS dianiaya ayahnya sekira pukul 15.00 WIT kemarin. Pelaku juga menganiaya istrinya atau ibu AS, hingga kritis. Peristiwa ini tepatnya terjadi di rumah mertua pelaku.
Kabag Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setiawan, ketika dikonformasi, membenarkan adanya kasus dugaan pembunuhan anak kandung.
“Kejadiannya di rumah mertua terlapor. Anak korban umur 11 bulan,” ucap Agung, Minggu, 28 Januari 2024.
Agung menambahkan, pelaku juga diduga melakukan KDRT, saat ini SA tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidore usai dirujuk dari Puskesmas Lifofa.
“Sementara, putrinya yang meninggal dunia telah dikebumikan,” akuinya.
Agung bilang, kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polresta Tidore dan pelaku sudah diamankan di sel Mapolresta. Namun, motifnya masih pendalaman karena korban yang juga istri terlapor masih menjalani perawatan medis.
“Atas perbuatannya, SM terancam Undang-undang KDRT yang mengakibatkan hilang nyawa. Ancamannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah dinilai mengabaikan status kawasan Karst Sagea yang dilindungi demi operasi…
Harapan baru menyapa keluarga kecil di Desa Gorua, Halmahera Utara (Halut), setelah Aurelia Bungarape, anak…
Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…
DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…
Penasehat Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara mengungkapkan fakta-fakta menarik, usai…
Penasehat Hukum 11 Warga Adat Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta Majelis hakim Pengadilan Negeri…