Pelaku saat diamankan. Foto: Istimewa
Seorang ayah inisial SM di Kecamatan Oba Tengah, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, babak belur dihajar massa lantaran diduga telah membunuh putri kandungnya, AS yang masih berusia 11 bulan.
AS dianiaya ayahnya sekira pukul 15.00 WIT kemarin. Pelaku juga menganiaya istrinya atau ibu AS, hingga kritis. Peristiwa ini tepatnya terjadi di rumah mertua pelaku.
Kabag Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setiawan, ketika dikonformasi, membenarkan adanya kasus dugaan pembunuhan anak kandung.
“Kejadiannya di rumah mertua terlapor. Anak korban umur 11 bulan,” ucap Agung, Minggu, 28 Januari 2024.
Agung menambahkan, pelaku juga diduga melakukan KDRT, saat ini SA tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidore usai dirujuk dari Puskesmas Lifofa.
“Sementara, putrinya yang meninggal dunia telah dikebumikan,” akuinya.
Agung bilang, kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polresta Tidore dan pelaku sudah diamankan di sel Mapolresta. Namun, motifnya masih pendalaman karena korban yang juga istri terlapor masih menjalani perawatan medis.
“Atas perbuatannya, SM terancam Undang-undang KDRT yang mengakibatkan hilang nyawa. Ancamannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Jakarta, 25 Oktober 2025 – Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan,…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* 1 PERTAMA-TAMA, tahniah untuk Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda…
Pekerjaan proyek rekonstruksi bangunan penguat tebing atau pesisir pantai di Desa Cio Gerong-Cio Maloleo, Kecamatan…
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku Utara untuk mendengarkan langsung…
Koalisi Save Sagea kembali menegaskan penolakan terhadap rencana ekspansi perusahaan tambang PT Mining Abadi Indonesia…
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, resmi membebaskan delapan warga adat Maba…