Ilustrasi korban laka tunggal. Foto: Istimewa
Seorang pemuda berinisial F.T (21) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal (laka tunggal) yang terjadi di Jalan Raya Kelurahan Jambula, Ternate Pulau, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu dini hari, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 02.35 WIT.
Dalam insiden tersebut, rekan korban yang berinisial F.S (16) mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna hitam hijau dengan nomor polisi DG 2183 NS. Mereka melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.
Diduga kehilangan kendali, sepeda motor tersebut oleng dan terjatuh ke sisi kiri jalan.
Akibat kejadian itu, F.T mengalami luka serius di bagian kepala, lutut kiri, serta luka lecet pada jari kaki. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, F.S mengalami luka lecet di bagian kiri wajah, memar pada mata kiri, luka pada bibir, serta nyeri hebat pada tangan kiri.
Seorang warga yang menjadi saksi mata mengaku mendengar suara benturan keras di jalan tersebut.
“Saya dan beberapa warga lainnya langsung keluar rumah untuk memastikan sumber suara, dan ternyata telah terjadi kecelakaan tunggal,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Pemerintah Desa (Pemdes) Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara mengalokasikan anggaran rutin untuk…
Sejumlah siswa Morotai English Center tampak menggelar kegiatan belajar di ruang terbuka pada Selasa, 25…
Pembahasan KUA-PPAS pada APBD tahun 2026 kembali mendapat penolakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulau…
Sebanyak 14 kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga di Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku…
Pemerintah Daerah Halmahera Timur menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang menerima Penghargaan Komitmen…
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda asal Luwuk yang…