News

FBAK Malut Desak Penegak Hukum Usut Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Ternate

Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara (FBAK Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ternate dan Kantor Wali Kota Ternate, pada Senin, 2 Maret 2026.

Aksi yang mereka sebut sebagai “parlemen jalanan” itu menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus desakan terbuka kepada aparat penegak hukum agar serius mengusut sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Dalam dokumen pernyataan sikap yang ditandatangani Koordinator Aksi LPI Malut, Abdul Asis Basrah, dan Koordinator GPM Ternate, Juslan J. Hi. Latif, FBAK Malut menilai sejumlah persoalan yang mencuat belakangan ini telah mencederai tata kelola pemerintahan serta melemahkan fungsi pengawasan DPRD Kota Ternate.

Mereka menyoroti beberapa kasus dugaan korupsi yang dinilai belum ditangani secara maksimal. Karena itu, FBAK Malut mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, agar segera meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, serta menetapkan tersangka apabila telah ditemukan bukti yang cukup.

Dalam pernyataan sikapnya, FBAK Malut membeberkan sejumlah poin yang menjadi perhatian, di antaranya:

  1. Mempertanyakan tindak lanjut surat peringatan pembongkaran bangunan vila di kawasan Danau Laguna, Kelurahan Fitu, Ternate Selatan, yang diduga berdiri di kawasan hutan lindung dan melanggar peraturan daerah.
  2. Mendesak penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara segera menaikkan status penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja hibah/bansos Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 1,769 miliar pada Bagian Kesra Setda Kota Ternate, sebagaimana tercantum dalam LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
  3. Mendorong penelusuran dugaan penyimpangan anggaran kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Tahun 2025 dengan alokasi sekitar Rp 1,6 miliar.
  4. Meminta aparat menelusuri proyek pembangunan panggung Festival Pulau Hiri tahun 2018 senilai Rp 1,3 miliar.
  5. Mengusut dugaan mark up anggaran perbaikan dan renovasi papan nama Taman Asmaul Husna di depan Masjid Raya Al-Munawwar Ternate dengan nilai Rp 1 miliar.
  6. Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengambil alih penanganan kasus pembelian eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, yang diduga melibatkan mantan pejabat terkait.

“FBAK Malut menegaskan bahwa prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Mereka menuntut profesionalisme dan transparansi aparat dalam menangani setiap laporan dugaan korupsi, tanpa tebang pilih,” tegas Koordinator Aksi LPI Malut, Abdul Asis Basrah.

Aksi ini, menurut Asis, bukan yang terakhir. “FBAK Malut memastikan akan terus mengawal proses hukum dan mendorong partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan di Kota Ternate, demi terciptanya tata kelola yang bersih dan akuntabel,” tandasnya.

redaksi

Recent Posts

Ambulans Dipinjamkan, Direktur RSUD Mudaffar Sjah Morotai Pastikan Rujukan Tetap Dilayani

Anhar Tofure, Direktur RSUD Sultan Mudaffar Sjah, Pulau Morotai, Maluku Utara memastikan pelayanan rujukan pasien…

6 jam ago

Pemkot Ternate Siapkan Lokasi Khusus Pedagang Coffee Street yang Pakai Motor Listrik

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai menyiapkan skema penataan pedagang coffee street yang menggunakan sepeda…

6 jam ago

Temui Buruh Pelabuhan Ahmad Yani, Kapolda Malut Ingatkan Bahaya Narkoba

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, mengajak para pekerja Tenaga Kerja…

6 jam ago

Jaga Stok Obat Tetap Tersedia, Dinkes Morotai Benahi Perencanaan Farmasi

Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara memperkuat tata kelola pengelolaan obat…

7 jam ago

Pemkot Ternate Target PAD Baru, Masalah Sampah Belum Tuntas

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mencari sumber pendapatan baru di tengah berkurangnya alokasi transfer…

7 jam ago

732 Warga Taliabu Pindah Domisili, Terbanyak untuk cari Kerja

Sebanyak 732 warga Pulau Taliabu, Maluku Utara, memilih pindah domisili. Dari angka itu, 496 orang…

18 jam ago