Kasat Reskrim Polres Halut Iptu M Thoha Alhadar. Foto: Istimewa
Seorang wanita di Tobelo, Halmahera Utara, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang anak di bawah umur di depan umum.
Dari dua korban penganiayaan, satu korban orang tuanya memilih berdamai. Sementara korban dengan inisial N yang masih duduk di bangku SMA, orang tuanya memilih mengadukan ke polisi.
Informasi yang diterima cermat, penganiayaan itu terjadi bermula dari pelaku inisial R, ini mencampuri masalah antara anaknya dengan korban.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam di samping mata. Tidak terima, orang tua korban langsung membuat laporan di Satreskrim Polres Halmahera Utara.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu M. Toha Alhadar ketika dikonformasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur.
“Benar, Jumat tadi laporannya sudah masuk,” jelas Toha, Jumat, 6 September 2024.
Mantan Kapolsek Maba, Halmahera Timur ini menambahkan, saat ini unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan penyelidikan terkait kasus itu. “Sekarang tahap lidik, ditangani unit PPA,” pungkasnya.
"Uang masuk Rp10 ribu," pinta seorang petugas di Pelabuhan Ferry, Desa Gorua, Tobelo, Halmahera Utara,…
Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Kamis, 26 Februari 2026 adalah hari kedelapan ibadah pada…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, merespons aspirasi masyarakat Kelurahan Dufa-Dufa, Ternate Utara, menyusul kebijakan KSOP…
Setelah sempat tidak berfungsi akibat kerusakan mesin pompa dan jaringan pipa, fasilitas air bersih di…
Menjelang libur panjang Ramadan dan Idulfitri, BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pulau Morotai, Maluku Utara…
Perubahan sistem operasional kapal di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II, Dufa-Dufa, Kota Ternate, Maluku Utara,…