Kasat Reskrim Polres Halut Iptu M Thoha Alhadar. Foto: Istimewa
Seorang wanita di Tobelo, Halmahera Utara, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang anak di bawah umur di depan umum.
Dari dua korban penganiayaan, satu korban orang tuanya memilih berdamai. Sementara korban dengan inisial N yang masih duduk di bangku SMA, orang tuanya memilih mengadukan ke polisi.
Informasi yang diterima cermat, penganiayaan itu terjadi bermula dari pelaku inisial R, ini mencampuri masalah antara anaknya dengan korban.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam di samping mata. Tidak terima, orang tua korban langsung membuat laporan di Satreskrim Polres Halmahera Utara.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu M. Toha Alhadar ketika dikonformasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur.
“Benar, Jumat tadi laporannya sudah masuk,” jelas Toha, Jumat, 6 September 2024.
Mantan Kapolsek Maba, Halmahera Timur ini menambahkan, saat ini unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan penyelidikan terkait kasus itu. “Sekarang tahap lidik, ditangani unit PPA,” pungkasnya.
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…