Kasat Reskrim Polres Halut Iptu M Thoha Alhadar. Foto: Istimewa
Seorang wanita di Tobelo, Halmahera Utara, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang anak di bawah umur di depan umum.
Dari dua korban penganiayaan, satu korban orang tuanya memilih berdamai. Sementara korban dengan inisial N yang masih duduk di bangku SMA, orang tuanya memilih mengadukan ke polisi.
Informasi yang diterima cermat, penganiayaan itu terjadi bermula dari pelaku inisial R, ini mencampuri masalah antara anaknya dengan korban.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam di samping mata. Tidak terima, orang tua korban langsung membuat laporan di Satreskrim Polres Halmahera Utara.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu M. Toha Alhadar ketika dikonformasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur.
“Benar, Jumat tadi laporannya sudah masuk,” jelas Toha, Jumat, 6 September 2024.
Mantan Kapolsek Maba, Halmahera Timur ini menambahkan, saat ini unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan penyelidikan terkait kasus itu. “Sekarang tahap lidik, ditangani unit PPA,” pungkasnya.
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…