News

3 Bapaslon Pilkada Halmahera Utara Belum Memenuhi Syarat Calon, KPU Berikan Deadline 3 Hari

Tiga dari empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, rupanya belum memenuhi syarat. Kini, KPU memberikan waktu selama 3 hari untuk mereka melengkapi persyaratan pendaftaran.

“Jika hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon menyatakan persyaratan administrasi calon tidak benar maka pasangan calon dimaksud dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tegas Komisioner KPU Halut, Devisi Teknis, Jarnawi Dodungo ketika dikonfirmasi cermat, Jumat 6 September 2024.

Jarnawi bilang, tiga Bapaslon yang belum memenuhi syarat itu yakni:

  • Muchlis Tapi-tapi dan Tonny Laos (MANIS)
  • Matheus Stefi Pasimanjeku dan Abdul Aziz Hakim (SEHATI)
  • Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad (PAMAN).

Hanya satu Bapaslon dari empat petarung ini, yakni Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah (SMART).

Kata jarnawi, perbaikan dokumen syarat untuk tiga Bacalon setelah diverifikasi ternyata ditemukan belum benar pada masa tahapan perbaikan. “KPU memberikan waktu selama tiga hari, mulai tanggal 6 sampai 8 September 2024,” katanya.

Terpisah, Petugas Penghubung Bapaslon SMART, Marlon Kasehung mengungkapkan dalam penelitian persyaratan administrasi Bapaslon, telah memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan Baaslon SMART, serta menyatakan bahwa dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati SMART telah memenuhi syarat.

Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Berkas Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara. Foto: Tim SMART

“Persyaratan Bapaslon SMART telah memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan KPU Halut,” ungkap Marlon.

Katanya, kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan tertuang dalam berita acara Nomor 205/PL.02.2-BA/8203/2024 tentang penelitian persyaratan administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024,

Marlon bilang, mewakili Bapaslon SMART, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu, serta semua Paslon, pendukung, dan simpatisan, atas kerjasamanya yang baik sehingga tahapan administrasi persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati dapat dilalui dengan baik.

Wartawan: Samsul Hi Laijou
Editor: Faris Bobero

redaksi

Recent Posts

Disambut Khidmat, Makam Burhan Abdurrahman Kini Dipindahkan ke Ternate

Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…

23 menit ago

Kajati Malut Kunker ke Haltim, Apresiasi Kinerja Pemda dan Program Jaga Desa

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…

30 menit ago

Risno La Bami Jabat Sekretaris Partai Umat Morotai

Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…

3 jam ago

Pemda Haltim Panggil PT Feni dan Antam Terkait Pencemaran Kali Kukuba

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…

17 jam ago

Dispersip Ternate Kolaborasi dengan Komunitas Hidupkan Semangat Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…

17 jam ago

ERT NHM Bergabung dalam Operasi SAR Gabungan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono

Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…

18 jam ago