Kasat Reskrim Polres Halut Iptu M Thoha Alhadar. Foto: Istimewa
Seorang wanita di Tobelo, Halmahera Utara, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang anak di bawah umur di depan umum.
Dari dua korban penganiayaan, satu korban orang tuanya memilih berdamai. Sementara korban dengan inisial N yang masih duduk di bangku SMA, orang tuanya memilih mengadukan ke polisi.
Informasi yang diterima cermat, penganiayaan itu terjadi bermula dari pelaku inisial R, ini mencampuri masalah antara anaknya dengan korban.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam di samping mata. Tidak terima, orang tua korban langsung membuat laporan di Satreskrim Polres Halmahera Utara.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu M. Toha Alhadar ketika dikonformasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur.
“Benar, Jumat tadi laporannya sudah masuk,” jelas Toha, Jumat, 6 September 2024.
Mantan Kapolsek Maba, Halmahera Timur ini menambahkan, saat ini unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan penyelidikan terkait kasus itu. “Sekarang tahap lidik, ditangani unit PPA,” pungkasnya.
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…