Kasat Reskrim Polres Halut Iptu M Thoha Alhadar. Foto: Istimewa
Seorang wanita di Tobelo, Halmahera Utara, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang anak di bawah umur di depan umum.
Dari dua korban penganiayaan, satu korban orang tuanya memilih berdamai. Sementara korban dengan inisial N yang masih duduk di bangku SMA, orang tuanya memilih mengadukan ke polisi.
Informasi yang diterima cermat, penganiayaan itu terjadi bermula dari pelaku inisial R, ini mencampuri masalah antara anaknya dengan korban.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam di samping mata. Tidak terima, orang tua korban langsung membuat laporan di Satreskrim Polres Halmahera Utara.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu M. Toha Alhadar ketika dikonformasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur.
“Benar, Jumat tadi laporannya sudah masuk,” jelas Toha, Jumat, 6 September 2024.
Mantan Kapolsek Maba, Halmahera Timur ini menambahkan, saat ini unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan penyelidikan terkait kasus itu. “Sekarang tahap lidik, ditangani unit PPA,” pungkasnya.
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…
Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…
Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…