News

Sidang Kedua: Pengacara 11 Warga Pertanyakan Penangkapan Saat Ritual Adat

Para pengacara pembela 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang ditangkap saat protes tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara, melontarkan pertanyaan kepada saksi dari pihak kepolisian pada sidang kedua di  Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, Rabu, 13 Agustus 2025.

Pertanyaan para pengacara itu membuat situasi sidang pun penuh ketegangan. Sidang kedua itu juga menghadirkan saksi dari pihak perusahaan PT Position, saksi para terdakwa dan saksi pihak keamanan.

Dalam fakta persidangan, tim pengacara Penasehat Hukum (PH) para terdakwa secara bergantian mencecar saksi dari aparat keamanan, Bahrun Sahupala yang merupakan anggota Polres Halmahera Timur. Saat itu, ia bertugas memimpin pengamanan unjuk rasa pada 16 Mei 2025.

Ketegangan mulai terlihat saat PH menyentil pernyataan saksi mengenai dugaan pengancaman dengan senjata tajam (sajam).

“Terkait sajam pengancaman yang tadi saudara saksi katakan, pada saat pengancaman dari terdakwa itu bagaimana?” tanya PH. Bahrul menjawab, para terdakwa tidak mengancam secara langsung, namun membawa sajam dan memukul tembok.

Pertanyaan berlanjut ke teknis pengamanan aksi. PH menanyakan apakah personel yang dikerahkan saat itu mengenakan pakaian dinas. Saksi menjelaskan, sebelum ia tiba di lokasi, sudah ada pengamanan dari TNI dan Polri. Namun PH kembali menggali, mempertanyakan definisi “aksi” yang dimaksud saksi, mengingat warga mengaku sedang melakukan ritual adat.

Bahrul menyebut pemasangan spanduk dan pemalangan lokasi sebagai bentuk aksi. Pernyataan ini langsung dibantah oleh PH, yang mempertanyakan dasar penilaian tersebut.

“Definisi dari mana itu kalau aksi? Apakah saudara ahli bahasa untuk menyimpulkan itu aksi? Apakah saudara punya keahlian untuk menilai?” tanya PH, membuat suasana semakin panas.

Merasa tersudut, saksi menyatakan keberatan kepada majelis hakim. Ketegangan belum mereda, karena PH lainnya masih menyodorkan sejumlah pertanyaan tambahan terkait prosedur pengamanan dan kronologi kejadian di lapangan. Selanjutnya sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya

redaksi

Recent Posts

BNI Morotai Pastikan Lalayanan Transaksi Nasabah Berjalan Optimal Jelang Lebaran

Menjelang libur panjang Ramadan dan Idulfitri, BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pulau Morotai, Maluku Utara…

4 menit ago

Perubahan Operasional Kapal di Dufa-dufa Ternate Picu Aksi Blokade Jalan

Perubahan sistem operasional kapal di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II, Dufa-Dufa, Kota Ternate, Maluku Utara,…

18 menit ago

Imbas Kasus Minyakita, DPRD Morotai Minta Polisi Juga Awasi BBM Bersubsidi

Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda, meminta Polres Morotai tidak hanya fokus…

3 jam ago

Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Pengiriman Ganja ke Morotai, Pemuda 21 Tahun Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa memandang…

4 jam ago

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Malut, 26 Februari 2026

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa untuk Wilayah Malut 26 Februari 2026 Selamat menjalankan ibadah puasa.…

11 jam ago

Ketika Lalampa Jadi Primadona Takjil di Ternate

Ramadan 1447 Hijriah kini kini memasuki hari ketuju. Geliat perburuan ragam jenis takjil di Kota…

22 jam ago