News

Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Pengiriman Ganja ke Morotai, Pemuda 21 Tahun Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa memandang jarak. Kali ini, pengungkapan kasus dilakukan hingga ke Pulau Morotai.

Dalam operasi tersebut, petugas meringkus seorang pemuda berinisial AH (21). Dari tangan terlapor, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berwarna biru ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 42,09 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah paket mencurigakan yang diduga berisi ganja dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional segera melakukan pengecekan ke kantor JNE Maluku Utara untuk memastikan keberadaan paket yang ditujukan ke Kabupaten Pulau Morotai.

“Selanjutnya tim bergerak ke Kantor JNE Morotai di Desa Yayasan, Morotai Selatan, untuk mengonfirmasi nomor resi sekaligus melakukan pemantauan di sekitar lokasi,” ujar Bobby, Kamis, 26 Februari 2026.

Saat proses pemantauan berlangsung, seorang pria yang diduga sebagai pemilik paket menghubungi kurir melalui aplikasi WhatsApp guna memastikan nomor resi dan meminta paket diantarkan sesuai alamat tujuan.

Tim kemudian membuntuti kurir hingga ke lokasi pengantaran. Setelah paket diserahkan kepada pria yang dicurigai sebagai penerima, dan kurir meninggalkan lokasi, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pria tersebut beserta paket yang baru diterimanya.

Dalam pemeriksaan awal, pria itu diketahui berinisial AH. Kepada petugas, ia mengaku memesan ganja tersebut melalui media sosial Instagram dengan harga Rp1 juta.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal barang haram tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada aparat jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

redaksi

Recent Posts

Sekjen BPP HIPMI Minta Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara Tetap Berjalan

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, meminta Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara tetap melanjutkan pelaksanaan…

2 jam ago

Didukung Tujuh BPC, Ronald Reagen Pastikan Maju di Musdalub HIPMI Malut

Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) BPD HIPMI Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.…

14 jam ago

Festival Legu Tara No Ate 2026 Siap Dihelat

Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, resmi mengukuhkan Panitia Pelaksana Festival Legu Tara No Ate Kesultanan…

1 hari ago

Usia ke-31, PERUATI Morotai Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Tangguh dan Humanis

Badan Pengurus Daerah (BPD) Perkumpulan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) Pulau Morotai, Maluku Utara…

1 hari ago

Hari Anti Tambang, Warga Teluk Weda Suarakan Bahaya Kerusakan Lingkungan

Aliansi warga di Teluk Weda bersama Gerakan Save Sagea dan warga Lelilef Woebulen menggelar aksi…

2 hari ago

PLN di Taliabu Diduga Tak Kantongi Izin Pengelolaan Limbah B3

Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga tidak mengantongi izin pengelolaan limbah…

2 hari ago