News

Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Pengiriman Ganja ke Morotai, Pemuda 21 Tahun Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa memandang jarak. Kali ini, pengungkapan kasus dilakukan hingga ke Pulau Morotai.

Dalam operasi tersebut, petugas meringkus seorang pemuda berinisial AH (21). Dari tangan terlapor, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berwarna biru ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 42,09 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah paket mencurigakan yang diduga berisi ganja dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional segera melakukan pengecekan ke kantor JNE Maluku Utara untuk memastikan keberadaan paket yang ditujukan ke Kabupaten Pulau Morotai.

“Selanjutnya tim bergerak ke Kantor JNE Morotai di Desa Yayasan, Morotai Selatan, untuk mengonfirmasi nomor resi sekaligus melakukan pemantauan di sekitar lokasi,” ujar Bobby, Kamis, 26 Februari 2026.

Saat proses pemantauan berlangsung, seorang pria yang diduga sebagai pemilik paket menghubungi kurir melalui aplikasi WhatsApp guna memastikan nomor resi dan meminta paket diantarkan sesuai alamat tujuan.

Tim kemudian membuntuti kurir hingga ke lokasi pengantaran. Setelah paket diserahkan kepada pria yang dicurigai sebagai penerima, dan kurir meninggalkan lokasi, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pria tersebut beserta paket yang baru diterimanya.

Dalam pemeriksaan awal, pria itu diketahui berinisial AH. Kepada petugas, ia mengaku memesan ganja tersebut melalui media sosial Instagram dengan harga Rp1 juta.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal barang haram tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada aparat jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

redaksi

Recent Posts

Istri Polisi di Halteng Ngaku Alami KDRT hingga Keguguran, Bakal Laporkan Suami ke Polda Malut

Seorang anggota Bhayangkari berinisial F alias Febbry mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga…

2 jam ago

Konsekuensi Ekonomi dari Pemimpin yang Gila Validasi Publik

Oleh: Muhammad Tabrani*   MASIH ingat film Gladiator? Salah satu tokoh utamanya diperankan oleh Joaquin…

2 jam ago

Dilema Generasi dan Hak Sehat yang Terampas di Bumi Fagogoru (1)

Oleh: Lukman Harun   1. Genealogi Eksploitasi Raga dan Akumulasi Modal Sejarah perburuhan di dunia,…

9 jam ago

Keluar dari Status 3T, Pulau Taliabu Malah Kehilangan Prioritas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengaku menghadapi tantangan baru setelah daerah itu resmi…

11 jam ago

Polda Malut Didesak Panggil Paksa Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Penjualan Rumah di Ternate

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara didesak segera melakukan upaya paksa terhadap terlapor…

22 jam ago

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Halut Sambangi Kejari

Kapolres Halmahera Utara (Halut) AKBP Erlichson Pasaribu bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Halut melakukan…

1 hari ago