News

Sidang Perdana, 4 Terdakwa Diungkap Korupsi 897,3 Juta Anggaran Pariwisata Gunung Dukono

4 terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran pariwisata di Halmahera Utara, Maluku Utara, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Kasus dugaan korupsi itu meliputi anggaran pekerjaan pembuatan jalur pejalan kaki, pedestrian, dan jalan setapak atau broadwalk Gunung Dukono tahun anggaran 2020. Dalam kasus ini 4 orang didakwa telah merugikan negara senilai Rp 897.303.629.

Proyek ini diketahui melekat di Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Utara, yang anggarannya dengan nilai kontrak Rp 2.749.066.937, yang bersumber dari APBD (DAK)

4 terdakwa itu masing-masing inisial RM alias Ingko selaku Direktur Cabang PT. Wira, RM alias Ralf selaku Direktur CV. Dodoto Consultant, IR alias Iwan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan RW alias Rifo selaku konsultan yang meminjam CV. Dodoto Consultant.

Salah satu JPU, Leonardus Yakadewa kepada cermat mengatakan dalam kasus ini baru tahap awal persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Dalam kasus ini sesuai perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara, itu Rp 800 juta lebih,” jelas Leonardus, Jumat, 23 Agustus 2024.

Disentil dugaan keterlibatan mantan Kadis Pariwisata Halmahera Utara, Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara ini bilang, sejauh ini pihaknya belum mengetahui karena ini perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

“Nanti saat pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa baru kita lihat, mantan Kadis berperan sejauh mana dalam kasus ini,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul L

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

6 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

9 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago