News

Terbukti KDRT, Oknum Brimob di Maluku Utara Resmi Dipecat

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang anggota Brimob, Reychand, berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar Kode Etik Polri.

Bripka Reychand dinyatakan bersalah karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Pipin Wulandari.

Melalui penasihat hukumnya, M. Bahtiar Husni, pihak korban menyampaikan kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolda Maluku Utara, Waris Agono. Proses yang ditangani Propam dinilai telah memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

“Khusus diproses kode etik. Putusan sidang, Bripka Reychand di-PTDH,” ujar Bahtiar, Senin, 6 April 2026.

Dalam sidang tersebut, Bripka Reychand juga menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan majelis kode etik. Dengan demikian, keputusan PTDH dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Karena tidak ada banding, kami berharap Kapolda Maluku Utara segera melaksanakan upacara pemberhentian resmi,” tambah Bahtiar.

Selain itu, Bahtiar yang juga menjabat sebagai Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, mendesak penyidik Polsek Ternate Utara dan Satreskrim Polres Ternate untuk mempercepat proses pidana kasus tersebut. Ia berharap berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate agar dapat segera disidangkan di Pengadilan Negeri.

“Tujuannya agar perkara ini cepat masuk tahap persidangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Wahyu Istanto Bram, menjelaskan hasil sidang etik kini tinggal menunggu proses administrasi di internal kepolisian.

“Hasil sidang akan ditetapkan oleh Kapolda, kemudian diteruskan ke Biro SDM untuk diproses lebih lanjut hingga penerbitan keputusan PTDH,” jelasnya.

Diketahui, selain pelanggaran etik, Bripka Reychand juga telah berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana umum yang ditangani Polsek Ternate Selatan dengan dukungan Satreskrim Polres Ternate.

redaksi

Recent Posts

Disperindag Ternate Siapkan Pusat Oleh-Oleh dan Pameran UMKM Selama Pelaksanaan Rakernas JKPI

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan berbagai produk UMKM lokal untuk menyambut tamu…

5 jam ago

Rakernas JKPI, Disperindag Pastikan Pusat Kuliner Ternate Nyaman Bagi Pengunjung

Pemerintah Kota Ternate mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dengan membenahi…

6 jam ago

Sambut Tamu JKPI, Disperindag Ternate Benahi Pusat Kuliner Belakang Mall

Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…

7 jam ago

Ini Capaian Dinkes Taliabu Soal Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…

19 jam ago

Pemda Haltim Dapat Hibah Mobil Damkar Canggih Buatan Korea Selatan dari Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…

20 jam ago

Dinas PUPR Taliabu Usulkan Anggaran 6 Miliar untuk Rehabilitas Infrastruktur

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Maluku Utara mengusulkan anggaran rehabilitas infrastruktur…

20 jam ago