News

Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Napi Lapas Tobelo Kembali Dituntut 11 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menuntut seorang Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Tobelo, 11 tahun penjara atas kasus tindak pidana peredaran Narkotika jenis Ganja.

Oknum Napi dengan inisial IRB alias Iki itu saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Tobelo atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus ini sebelumnya diungkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. Dari hasil pengembangan mengarah ke Iki, Polisi pun mendalami barang bukti Ganja Bruto 1,3 kilogram diduga milik Iki.

JPU Kejati Maluku Utara, Crisman Sahetapy kepada cermat mengatakan, terdakwa Iki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual atau perantara dalam jual beli atau menerima Narkotika jenis ganja.

“Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang R I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya, Selasa, 11 Febuari 2025.

Crisman menambahkan, dalam tuntutan pihaknya meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Iki dengan pidana penjara selama 11 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

“Selain itu, pidana denda sebesar Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara,” ucapnya.

Crisman bilang, dalam kasus ini barang bukti yang telah diamankan berupa 3 buah paket sedang berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 1,3 kilo gram milik terdakwa.

Selain itu, ada 2 buah handphone dengan merek yang berbeda milik 2 orang saksi yang disita diduga sebagai alat komunikasi kepada terdakwa.

redaksi

Recent Posts

14 Warga Sagea Dilayangkan Surat Polisi Buntut Demo Tambang PT MAI

Demonstrasi penolakan operasi tambang PT MAI di Desa Sagea, Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara,…

1 jam ago

Simpan 4,02 Gram Sabu, Seorang ASN Pemprov Maluku Utara Ditangkap Polisi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi…

1 jam ago

Dialog WALHI Maluku Utara: Alarm Krisis Ekologi Pesisir dan Ancaman Industri Ekstraktif

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (WALHI) Maluku Utara menggelar dialog publik di Coffe Rosco, Kota Ternate,…

3 jam ago

Penyelendupan Satwa Endemik Papua ke Surabaya Digagalkan, Dua Pelaku Diamankan di Ternate

Tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa endemik asal Papua di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate,…

3 jam ago

Datangi Kejari, Kadis Kesehatan Kota Ternate Berdalih Temui Sejumlah Kasi Baru

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…

11 jam ago

Satgas Saber Sidak Sejumlah Gudang dan Ritel Modern di Kota Ternate

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) di wilayah Maluku Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap…

1 hari ago