Panwaslu Patani Utara melaksanakan tes wawancara calon anggota pengawas kelurahan/desa. Giat ini berlangsung di sekretariat panwaslu setempat. Foto: Istimewa
Seleksi tes wawancara bagi calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara, resmi digelar, pada Rabu, 29 Mei 2024.
“Tes wawancara ini dalam rangka pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Maluku Utara, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah tahun 2024,” ucap Ketua Panwaslu Patani Utara, Abdul Fajri Hasan, kepada cermat, Kamis, 30 Mei 2024.
Abdul Fajri menjelaskan bahwa pembentukan PKD yang merupakan badan ad hoc Pilkada 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Sementara itu, terkait penjelasan mengenai tugas, wewenang, dan kewajibannya sudah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Perekrutannya sudah dilakukan beberapa hari lalu dan ini dibuka untuk seluruh kecamatan dan desa di Patani Utara,” paparnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa PKD adalah panitia yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.
Mengacu pada jadwal yang dirilis oleh Bawaslu, pengumuman PKD Pilkada 2024 terpilih akan berlangsung pada 31 Mei 2024. Adapun untuk pelantikannya akan digelar pada 1-2 Juni 2024.
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…
Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…