Advetorial

Tim Pengawasan Izin Berusaha Gelar Inspeksi di Hotel Grand Tabona, Ternate

Tim Pengawasan Terpadu Perizinan Berusaha di Kota Ternate, Maluku Utara, melaksanakan pengawasan perizinan berusaha tahap III di Hotel Grand Tabona, Kelurahan Tabona, Ternate Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.

Tim pengawasan terpadu yang dikoordinatori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate ini diikuti oleh tim Teknis di antaranya Bappelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan.

Setelah diterima secara langsung oleh manajemen Hotel Grand Tabona, inspeksi lapangan langsung dijalankan sesuai dengan prosedur pengawasan terpadu yang telah ditetapkan, Tim Teknis saat pelaksanaan pengawasan langsung melakukan inspeksi lapangan sesuai dengan teknis kedinasannya.

Setelah melaksanakan inspeksi lapangan, tim langsung memaparkan hasil dari temuan inspeksi di lapangan kepada pihak manajemen Hotel Grand Tabona.

Di mulai dari Disnaker tentang penyampaian laporan tenaga kerja yang belum dilaporkan agar sesegera mungkin dilaporkan, mengingat lapor ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek penting dalam pemenuhan komitmen berusaha bagi pelaku usaha.

Dari Dinkes menyampaikan ,tentang izin layak sehat yang belum dimiliki agar sesegera mungkin diurus administrasinya namun tim dari Dinkes ini tidak akan turun kembali mengingat hasil pada hari ini dapat menjadi acuan untuk diterbitkannya izin layak sehat.

Sebagai catatan dari Dinkes bahwa sebagaian besar unsur kesehatan dan higienis telah terpenuhi tinggal beberapa sektor yang perlu dibenahi.

Dispar menyampaikan, laporan inspeksi yang berisi tentang fasilitas dan sarana hotel yang mana ada beberapa catatan yang nanti disampikan secara tertulis untuk pembenahan bagi pihak hotel.

Selanjutnya DLH menyampaikan, tentang sarana pembuangan air dan limbah serta menyarankan untuk pihak hotel menambahkan ruang terbuka hijau untuk sirkulasi udara yang lebih baik.

Sebagai penutup Bapelitbangda menyampaikan, tentang pentingnya pemenuhan CSR bagi pelaku usaha yang mana ini menjadi kewajiban yang telah diundangkan baik dari pemerintah pusat dan daerah.

Menanggapi hal tersebut pihak managemen menyanggupi dan selanjutnya akan memberikan laporan secara keseluruhan kepada dewan direksi dan pimpinan Hotel.

Setelah melakukan pengawasan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya diberikan oleh DPMPTSP Kota Ternate selaku Koordinator tim pengawasan terpadu kepada managemen Hotel Grand Tabona yang telah aktif dan persuasif menerima kedatangan Tim Pengawasan Terpadu Perizinan Berusaha Kota Ternate.

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Secangkir Teh Rempah Ternate untuk Dunia

Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…

6 jam ago

Tabrakan Kawasaki dan Truk Howo Milik PT ANI, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…

19 jam ago

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…

23 jam ago

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

2 hari ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

2 hari ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

3 hari ago