Peluncuran Kampung KB di Kepulauan Sula. Foto: Istimewa
BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan 65 Kampung KB di 12 kecamatan di Kepulauan Sula.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara, Nuryamin, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas peluncuran Kampung KB. Ia berharap Kampung KB yang terbentuk dapat berguna bagi masyarakat dan mitra kerja.
Nuryamin juga menekankan pentingnya keberadaan rumah data di Kampung KB untuk menyediakan data potensial dan masalah seperti kepemilikan KTP dan BPJS yang penting untuk perhatian mitra kerja.
Sementara, Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabessy, menegaskan bahwa pembentukan Kampung KB adalah bagian penting dari program Bangga Kencana yang harus didukung bersama.
Hal itu, kata ia, untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan sektor terintegrasi ke desa-desa demi terwujudnya keluarga yang lebih berkualitas. Dinas terkait harus memastikan bantuan kepada masyarakat miskin tepat sasaran berdasarkan data valid dari rumah data di Kampung KB.
Kepala Dinas PPKB, Marini Nur Ali, menambahkan, pelaksanaan Kampung KB merupakan perintah langsung dari Mendagri dan Dinas PPKB mendukung penuh penggunaan anggaran untuk Kampung KB dan rumah data di Kepulauan Sula.
“Saat ini, terdapat 78 Kampung KB dan 79 rumah data di Kepulauan Sula,” katanya.
Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) diketahui merupakan konsep percepatan pembangunan sumber daya manusia melalui pemberdayaan keluarga yang melibatkan lintas sektor dengan partisipasi aktif masyarakat secara sinergis, integratif, dan konvergen.
Untuk mendukung penyelenggaraan Kampung KB, Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Instruksi ini mengamanatkan pembentukan dan optimalisasi Kampung KB di seluruh desa di Indonesia.
Penyelenggaraan Kampung KB bertujuan menjamin pembangunan keluarga dalam seluruh dimensi fisik, sosial budaya, dan ekonomi secara holistik dan terpadu. Harapannya adalah tercapainya kualitas keluarga yang akan melahirkan sumber daya manusia unggul, sehat jasmani dan rohani, berkarakter, produktif, dan memiliki lingkungan sehat.
Hal ini sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2030.
Strategi pelaksanaan Kampung KB mencakup penyediaan data dan dokumen kependudukan, peningkatan perubahan perilaku, peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga, serta penataan lingkungan hidup keluarga dan masyarakat. Pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota diminta membentuk Kampung KB di seluruh desa/kelurahan.
Selain itu, kebijakan ini memperkuat peran pemerintah desa dalam penguatan institusi keluarga dan meningkatkan ketahanan serta kesejahteraan keluarga secara holistik dan integratif.
Salah satu fokus utama Kampung KB adalah menurunkan prevalensi stunting di Indonesia. Sesuai Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, upaya ini juga bertujuan mewujudkan generasi emas pada tahun 2045.
Program ini terintegrasi dengan program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana) yang bertujuan menciptakan masyarakat keluarga berkualitas di desa atau kelurahan. (RLS)
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…