News

Tujuh Kali Bikin Pelanggaran, Anggota Polisi di Halmahera Selatan Dipecat

Polda Maluku Utara resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang oknum anggota Polres Halmahera Selatan, Bripka IDM, setelah terbukti melakukan tujuh pelanggaran selama berdinas sebagai anggota Polri.

Keputusan tersebut diambil oleh Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri Polda Maluku Utara setelah Bripka IDM dinyatakan bersalah atas dua pelanggaran disiplin dan lima pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Pelanggran ini dinilai telah merugikan masyarakat serta mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan pemberhentian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Bripka IDM tercatat melakukan dua pelanggaran disiplin, yaitu meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan pada tahun 2020 dan melakukan aktivitas pertambangan ilegal pada tahun 2021.

“Sementara lima pelanggaran etik yang dilakukan antara lain tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batu bara (Minerba), disersi, perselingkuhan, pengadaan instalasi listrik yang tidak sesuai prosedur operasional standar (SOP), serta penyalahgunaan narkoba,” jelas Bambang dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni 2025.

Menurut Bambang, sidang kode etik terhadap Bripka IDM telah dilaksanakan pada Selasa lalu, dan keputusan PTDH dijatuhkan oleh Ketua Komisi Sidang sebagai bentuk akuntabilitas dan ketegasan institusi terhadap pelanggaran serius.

Kombes Bambang juga mengimbau kepada seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan pelanggaran, sekecil apa pun, terlebih yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui patroli, pengamanan, maupun interaksi dalam berbagai kegiatan sosial,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa institusi kepolisian hadir untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat secara maksimal. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

cermat

Recent Posts

Plafon Bandara Sultan Babullah Ternate Ambruk, Diduga Akibat Kualitas Konstruksi Buruk

Plafon gedung Bandara Sultan Babullah Ternate, yang terletak di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Maluku…

2 jam ago

Program Kesehatan Gratis KAHMI Sasar Siswa di Taliabu

Sambut Milad ke-59, Korps Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Forum HMI Wati (FORHATI) di Pulau…

2 jam ago

Kejati Malut Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah di Universitas Nurul Hasan Halsel

Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mulai mendalami dugaan korupsi…

7 jam ago

Polisi Pengguna Sabu di Ternate Divonis Ringan, Kasi Pidum Kejari Lupa Hasil Putusan

Oknum polisi Polres Ternate, Maluku Utara, yang ditangkap gegara miliki narkotika jenis sabu divonis ringan…

7 jam ago

Gegara Anggaran, Dokumen Perubahan KUA-PPAS Pulau Taliabu Disorot

Pembahasan dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini menuai sorotan. Sejumlah…

12 jam ago

Warga Ungkap Dugaan BBM Subsidi Dijual Ilegal di Pulau Taliabu

Muncul dugaan penjualan BBM bersubsidi yang diedarkan di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Hal itu diungkapkan…

1 hari ago