News

Tujuh Kali Bikin Pelanggaran, Anggota Polisi di Halmahera Selatan Dipecat

Polda Maluku Utara resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang oknum anggota Polres Halmahera Selatan, Bripka IDM, setelah terbukti melakukan tujuh pelanggaran selama berdinas sebagai anggota Polri.

Keputusan tersebut diambil oleh Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri Polda Maluku Utara setelah Bripka IDM dinyatakan bersalah atas dua pelanggaran disiplin dan lima pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Pelanggran ini dinilai telah merugikan masyarakat serta mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan pemberhentian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Bripka IDM tercatat melakukan dua pelanggaran disiplin, yaitu meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan pada tahun 2020 dan melakukan aktivitas pertambangan ilegal pada tahun 2021.

“Sementara lima pelanggaran etik yang dilakukan antara lain tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batu bara (Minerba), disersi, perselingkuhan, pengadaan instalasi listrik yang tidak sesuai prosedur operasional standar (SOP), serta penyalahgunaan narkoba,” jelas Bambang dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni 2025.

Menurut Bambang, sidang kode etik terhadap Bripka IDM telah dilaksanakan pada Selasa lalu, dan keputusan PTDH dijatuhkan oleh Ketua Komisi Sidang sebagai bentuk akuntabilitas dan ketegasan institusi terhadap pelanggaran serius.

Kombes Bambang juga mengimbau kepada seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan pelanggaran, sekecil apa pun, terlebih yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui patroli, pengamanan, maupun interaksi dalam berbagai kegiatan sosial,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa institusi kepolisian hadir untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat secara maksimal. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

cermat

Recent Posts

Graal Minta Penegak Hukum Tak Main-main Tangani Kekerasan Seksual di Malut

Anggota DPD Dapil Maluku Utara Dr. R. Graal Taliawo meminta aparat penegak hukum (APH) tak…

1 hari ago

Membincangkan “Halmahera Jangan Dijual” Catatan 18 Jurnalis Maluku Utara

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate akan meluncurkan buku Halmahera Jangan Dijual pada Sabtu, 14 Juni…

2 hari ago

Kapolda Maluku Utara Pecat Anggota Polres Halmahera Utara karena Disersi

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali menjatuhkan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya yang terbukti…

2 hari ago

Komitmen Dukung Pembangunan Berkelanjutan, NHM Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku…

2 hari ago

Manajemen Malut United Tegaskan Renovasi GKR dan Pembangunan Training Ground Tak Pakai APBD

Malut United FC sebagai sebuah klub profesional merasa dirugikan karena disangkutpautkan dengan kasus korupsi yang…

2 hari ago

BNNP Maluku Utara Tangkap Dua Bandar Narkoba di Area Tambang Halmahera Selatan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menangkap dua orang karyawan PT Harita Group yang…

2 hari ago