News

Tujuh Kali Bikin Pelanggaran, Anggota Polisi di Halmahera Selatan Dipecat

Polda Maluku Utara resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang oknum anggota Polres Halmahera Selatan, Bripka IDM, setelah terbukti melakukan tujuh pelanggaran selama berdinas sebagai anggota Polri.

Keputusan tersebut diambil oleh Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri Polda Maluku Utara setelah Bripka IDM dinyatakan bersalah atas dua pelanggaran disiplin dan lima pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Pelanggran ini dinilai telah merugikan masyarakat serta mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan pemberhentian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Bripka IDM tercatat melakukan dua pelanggaran disiplin, yaitu meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan pada tahun 2020 dan melakukan aktivitas pertambangan ilegal pada tahun 2021.

“Sementara lima pelanggaran etik yang dilakukan antara lain tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batu bara (Minerba), disersi, perselingkuhan, pengadaan instalasi listrik yang tidak sesuai prosedur operasional standar (SOP), serta penyalahgunaan narkoba,” jelas Bambang dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni 2025.

Menurut Bambang, sidang kode etik terhadap Bripka IDM telah dilaksanakan pada Selasa lalu, dan keputusan PTDH dijatuhkan oleh Ketua Komisi Sidang sebagai bentuk akuntabilitas dan ketegasan institusi terhadap pelanggaran serius.

Kombes Bambang juga mengimbau kepada seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan pelanggaran, sekecil apa pun, terlebih yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui patroli, pengamanan, maupun interaksi dalam berbagai kegiatan sosial,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa institusi kepolisian hadir untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat secara maksimal. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

redaksi

Recent Posts

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

2 jam ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

20 jam ago

Anggota Brimob di Maluku Utara Diduga Aniaya Istri hingga Pingsan dan Dioperasi

Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…

1 hari ago

Malut United Resmikan Training Camp di Ternate

Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…

2 hari ago

53 WBP Lapas Tobelo Dapat Remisi Khusus Idulfitri

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, memberikan remisi khusus Idulfitri kepada Warga…

4 hari ago

Seusai Ramadhan

Oleh: Agus SB*   SENJA hingga jelang berbuka puasa terakhir di tanggal 20 ataupun 21…

4 hari ago