News

Warga Cendana di Morotai Akan Demo Kadesnya Lagi, Ini Alasannya

Sejumlah warga Desa Cendana di Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana melakukan unjuk rasa lagi mendesak kepala desanya dicopot. Sebelumnya, warga menggelar aksi pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu yang berujung pemalangan kantor Desa Cendana

Aksi serupa pun akan dilakukan setelah pemalangan kantor desa ini diduga dibuka oleh Camat bersama Ketua APDESI Morotai dan beberapa Pemdes di wilayah Kecamatan Morja.

“Aksi Camat Morja dan beberapa pemdes yang membuka palang kantor merupakan bentuk perlawanan terhadap masyarakat, karena ini sudah disepakati oleh warga dan BPD,” kata Joksi, Koordinator Aksi, kepada cermat, Selasa, 26 Maret 2024.

“Kami juga akan konsolidasi seluruh aktivis di wilayah Kecamatan Morja dan mengajak masyarakat Morja melakukan aksi damai jilid II dengan sasaran Kantor Camat Morja dan Kantor Desa Cendana,” tuturnya.

Ia menilai, Camat Morja dan sejumlah Pemdes yang turut membuka palang Kantor Desa tidak menghargai aspirasi rakyat, “mereka bukan menyelesaikan persoalan malah membuat perlawanan terhadap rakyat yang menimbulkan persoalan baru,” tegas dia.

Joksi menyebut aksi ini adalah protes warga Desa Cendana terhadap Pemda Morotai dan Bawaslu atas tindakan Kades Cendana yang mencoreng demokrasi Indonesia.

Di mana, kata dia, Kades Cendana dalam video yang viral, tampak memerintahkan bawahannya untuk memilih Partai Politik, (Partai Golkar dan PSI) saat apel bersama di Kantor Desa, sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.

Jika tidak mengikut arahannya maka akan dipecat, selain itu, terdapat perilaku Kades Cendana yang diduga sangat bertentangan dengan UU Desa. Namun sayangnya, Kades Cendana bukan diadili mala dibiarkan, seakan-akan kejahatan itu dipupuk.

Bawaslu Morotai juga menilai Video Viral Kades Cendana dan Keterangan Saksi tidak cukup bukti sehingga kasus Kades Cendana diserahkan ke Pemda.

Begitupun Pemda Morotai, dalam hal ini, Pj. Bupati, PMD, Camat Morja dan APDESI, kami menduga seakan-akan membekukan kasus Kades Cendana.

“Pertanyaannya, ada apa sehingga sampai saat ini, Kades Cendana tidak pernah diberi sanksi. Maka layaknya masyarakat menuntut keadilan dengan parlemen jalanan,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Pemda Haltim Panggil PT Feni dan Antam Terkait Pencemaran Kali Kukuba

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…

13 jam ago

Dispersip Ternate Kolaborasi dengan Komunitas Hidupkan Semangat Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…

13 jam ago

ERT NHM Bergabung dalam Operasi SAR Gabungan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono

Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…

14 jam ago

Sopir Truk se-Halmahera Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Kelangkaan Biosolar Segera Diatasi

Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…

19 jam ago

Nobar Film Pesta Babi Masif Digelar di Berbagai Daerah

Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…

20 jam ago

Sekda Haltim Dorong KNPI Jadi Ruang bagi Anak Muda Bangun Kreativitas

Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

21 jam ago