Categories: News

11 Warga Haltim Masih Ditahan, Solidaritas Datang dari Mahasiswa di Morotai

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Unipas Bergerak Pulau Morotai menggelar aksi solidaritas sebagai dukungan terhadap 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditetapkan tersangka oleh Polda Maluku Utara dalam kasus penolakan tambang.

Aksi tersebut berlangsung di Pertigaan Desa Gotalamo tepat di Tugu Bintang. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan 11 Orang Tahanan Maba Sangaji Melawan”.

Kordinator aksi, Nudin Amor, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas kriminalisasi terhadapt masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.

“Ini adalah aksi solidaritas kepada kepada masyarakat Maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Malut sekitar 11 orang. Karena mereka secara keseluruhan itu kan 27 orang dan 11 diantaranya itu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat ditemui cermat, Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Nudin, tindakan penahanan tersebut tidak boleh dilepaskan dari konteks perjuangan masyarakat adat yang mempertahankan tanah mereka dari ekspansi pertambangan.

“Maka aksi solidaritas ini dilakuan sebagai bentuk solidaritas dukungan terhadap mereka yang ditahan dan meminta segera dibebaskan sekaligus dengan tanah adat yang harus diberikan secara keseluruhan,” jelasnya.

“Bahwa yang memiliki hak feto adalah masyarakat yang hari ini mendiami tanah adat itu sendiri dan bukan korporasi, tambang dan segala macam,” tambahnya.

Ia bilang, aksi ini juga sebagai bentuk desakan kepada Kapolda untuk segera membebaskan para warga yang ditahan.

“Aksi ini tidak hanya refleksi tetapi sekaligus konsolidasi, karena apabila tidak ada pembebasan terhadap masyarakat yang ditahan, maka kami akan melakykan gerakan solidaritas yang lebih besar,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Gubernur Maut, Sherly Tjoanda turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tanah adat di Maba Sangaji

“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak maka sudah tentu Pemerintah tidak boleh menutup mata atas persoalan ini,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Belasan Sekolah di Morotai Kembali Diaktifkan Usai Vakum

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali mengaktifkan belasan sekolah yang sempat ditutup. Totalnya terdapat…

3 jam ago

Minim Layanan Pembuatan SIM di Jajaran Polres Taliabu, Begini Penjelasan Kasat Lantas

Minimnya layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah jajaran Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara,…

4 jam ago

Anggota Polda Malut Diduga Telantarkan Istri Siri dan Anak, Propam Turun Tangan

Seorang anggota Polda Maluku Utara (Malut), berinisial Bripda MAC, diduga telah menikah secara siri dan…

7 jam ago

Polda Malut Didesak Usut Dugaan Setoran Sewa Jonder di Dinas Pertanian Halut

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Polda Malut untuk segera…

15 jam ago

Menjadi Hakim Adalah Jalan Sufi: Menimbang Ulang Etika Kehakiman Kita

Oleh: Muhammad Tabrani Mutalib*   DALAM sistem peradilan modern, jabatan hakim kerap dianggap bagian dari…

16 jam ago

Samin Marsaoly Ditunjuk Jabat Dirut Perumda Ake Gaale

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menjuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

1 hari ago