Categories: News

11 Warga Haltim Masih Ditahan, Solidaritas Datang dari Mahasiswa di Morotai

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Unipas Bergerak Pulau Morotai menggelar aksi solidaritas sebagai dukungan terhadap 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditetapkan tersangka oleh Polda Maluku Utara dalam kasus penolakan tambang.

Aksi tersebut berlangsung di Pertigaan Desa Gotalamo tepat di Tugu Bintang. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan 11 Orang Tahanan Maba Sangaji Melawan”.

Kordinator aksi, Nudin Amor, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas kriminalisasi terhadapt masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.

“Ini adalah aksi solidaritas kepada kepada masyarakat Maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Malut sekitar 11 orang. Karena mereka secara keseluruhan itu kan 27 orang dan 11 diantaranya itu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat ditemui cermat, Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Nudin, tindakan penahanan tersebut tidak boleh dilepaskan dari konteks perjuangan masyarakat adat yang mempertahankan tanah mereka dari ekspansi pertambangan.

“Maka aksi solidaritas ini dilakuan sebagai bentuk solidaritas dukungan terhadap mereka yang ditahan dan meminta segera dibebaskan sekaligus dengan tanah adat yang harus diberikan secara keseluruhan,” jelasnya.

“Bahwa yang memiliki hak feto adalah masyarakat yang hari ini mendiami tanah adat itu sendiri dan bukan korporasi, tambang dan segala macam,” tambahnya.

Ia bilang, aksi ini juga sebagai bentuk desakan kepada Kapolda untuk segera membebaskan para warga yang ditahan.

“Aksi ini tidak hanya refleksi tetapi sekaligus konsolidasi, karena apabila tidak ada pembebasan terhadap masyarakat yang ditahan, maka kami akan melakykan gerakan solidaritas yang lebih besar,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Gubernur Maut, Sherly Tjoanda turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tanah adat di Maba Sangaji

“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak maka sudah tentu Pemerintah tidak boleh menutup mata atas persoalan ini,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

BPBD Maluku Utara Buat Imbauan Soal Peringatan Cuaca ekstrim Hingga Februari 2026

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara mengimbau pada seluruh pemerintah di kabupaten dan kota…

8 jam ago

Ratusan Personel Polda Maluku Utara Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

Sebanyak ratusan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menerima penghargaan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik…

8 jam ago

Hadiri Rakornas Keuangan Daerah, Bupati Haltim Tegaskan Komitmen Akuntabilitas APBD

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional…

9 jam ago

Kadisperindag Nonaktif Konsultasi Proses Hukum Proyek Cold Storage ke Polda Malut

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara nonaktif, Yudhitya Wahab, mendatangi Direktorat Reserse…

11 jam ago

Pemkab Morotai Kembali Raih Penghargaan UHC Award 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara kembali meraih apresiasi tingkat nasional atas komitmennya dalam…

12 jam ago

Iqbal Ruray: Pemprov Malut Harus Optimalkan Pendapatan Daerah

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan kewajiban keuangan daerah…

12 jam ago