Aspidsus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko. Foto: Istimewa
Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 15 Maret 2026.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy. Ia mengatakan pihaknya telah menerima kabar duka tersebut pada hari ini.
Meski demikian, terkait penyebab meninggalnya almarhum, pihak Kejati Maluku Utara masih menunggu informasi resmi dari rumah sakit yang menangani almarhum.
“Untuk saat ini kami masih menunggu informasi dari pihak rumah sakit mengenai penyebab meninggalnya almarhum,” ujar Matheos.
Ia juga menambahkan, rencana pemakaman almarhum masih dalam proses komunikasi dengan pihak keluarga, khususnya istri almarhum.
“Untuk rencana pemakaman masih dikomunikasikan dengan pihak keluarga,” tambahnya.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Kejati Maluku Utara serta rekan-rekan kerja yang mengenalnya sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Oleh: Budhy Nurgianto DI sela-sela perjalanan lintas provinsi di Pulau Sulawesi dari Manado ke…
Malut United menang telak 5-2 atas Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025-2026…
Seorang kepala desa berinisial R di Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjual mobil dinas milik…
Warga Desa Anggai, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan pencemaran…
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…
Pertandingan antara Malut United dan Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025–2026 terpaksa…