Aspidsus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko. Foto: Istimewa
Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 15 Maret 2026.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy. Ia mengatakan pihaknya telah menerima kabar duka tersebut pada hari ini.
Meski demikian, terkait penyebab meninggalnya almarhum, pihak Kejati Maluku Utara masih menunggu informasi resmi dari rumah sakit yang menangani almarhum.
“Untuk saat ini kami masih menunggu informasi dari pihak rumah sakit mengenai penyebab meninggalnya almarhum,” ujar Matheos.
Ia juga menambahkan, rencana pemakaman almarhum masih dalam proses komunikasi dengan pihak keluarga, khususnya istri almarhum.
“Untuk rencana pemakaman masih dikomunikasikan dengan pihak keluarga,” tambahnya.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Kejati Maluku Utara serta rekan-rekan kerja yang mengenalnya sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Polres Ternate mulai menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara,…
Panitia Festival Buku (Book Fest) Maluku Utara 2026 mulai memperkuat jejaring kolaborasi untuk menyukseskan pelaksanaan…
Dunia sepak bola Maluku Utara diguncang kabar mengejutkan. Klub kebanggaan masyarakat Maluku Utara, Malut United…
Ribuan pendukung Tim Nasional Brasil di Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar konvoi akbar menyambut pertandingan…
Anggota Komite II DPD RI, Graal Taliawo, melontarkan kritik tajam terhadap arah investasi yang berkembang…
Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Maluku Utara yang beralamat di Kelurahan Santiong, Kota…