Aspidsus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko. Foto: Istimewa
Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 15 Maret 2026.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy. Ia mengatakan pihaknya telah menerima kabar duka tersebut pada hari ini.
Meski demikian, terkait penyebab meninggalnya almarhum, pihak Kejati Maluku Utara masih menunggu informasi resmi dari rumah sakit yang menangani almarhum.
“Untuk saat ini kami masih menunggu informasi dari pihak rumah sakit mengenai penyebab meninggalnya almarhum,” ujar Matheos.
Ia juga menambahkan, rencana pemakaman almarhum masih dalam proses komunikasi dengan pihak keluarga, khususnya istri almarhum.
“Untuk rencana pemakaman masih dikomunikasikan dengan pihak keluarga,” tambahnya.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Kejati Maluku Utara serta rekan-rekan kerja yang mengenalnya sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Maluku Utara…
Oleh: Akbar Gamtohe SAYA menulis ini bukan sebagai orang asing yang menyerang dari kejauhan. Saya…
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo,…
Polda Maluku Utara mengungkap kasus peredaran senjata api ilegal di Kabupaten Halmahera Utara yang diduga…
Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Sridewi Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali berjalan…
Pemerintah pusat resmi membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang…