News

Heboh Kades di Morotai Jual Mobil Dinas ke Tukang Besi Senilai Rp 500 Ribu

Seorang kepala desa berinisial R di Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjual mobil dinas milik desa hanya seharga Rp500 ribu kepada seorang tukang besi.

Dugaan ini memicu sorotan serius karena penjualan aset desa seharusnya melalui prosedur resmi, bukan keputusan sepihak.

Kasus ini mencuat setelah beredar video penelusuran yang dilakukan Dinas Perhubungan setempat pada Jumat, 1 Mei 2026.

Informasi penjualan tersebut dibenarkan oleh seorang pria yang mengaku sebagai paman dari kepala desa bersangkutan. Ia menyebut, penjualan dilakukan atas perintah langsung kades, meski dirinya sempat menolak.

“Awalnya saya dipaksa oleh kades untuk jual mobil dinas itu,” ujarnya kepada awak media, Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sang kades berdalih kendaraan tersebut sudah lama rusak. Namun, ia sempat mengusulkan agar mobil diperbaiki karena masih berpotensi digunakan untuk kegiatan desa.

“Saya bilang mungkin masih bisa dipakai kalau diperbaiki. Tapi kades tetap suruh jual,” katanya.

Kekhawatiran soal potensi pelanggaran juga sempat ia sampaikan, terutama jika ada pemeriksaan dari pemerintah daerah. Namun, kata dia, kades tetap bersikeras agar mobil segera dilepas.

“Saya sempat tanya, kalau ada pemeriksaan bagaimana? Tapi kades bilang jual saja,” ungkapnya.

Mobil tersebut akhirnya dijual kepada seorang tukang besi tua yang datang ke lokasi. Meski sempat ditawar hingga Rp2 juta, transaksi tetap dilakukan di angka Rp500 ribu atas desakan kades.

“Karena sudah diperintah, akhirnya saya jual,” katanya.

Diketahui, kendaraan tersebut merupakan mobil dinas milik Desa Bere-Bere Kecil, Kecamatan Morotai Jaya, yang diperoleh pada 2016, jenis Suzuki Mega Carry APV (open cup) berwarna hitam.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola aset desa. Pasalnya, penjualan barang milik desa semestinya melalui mekanisme resmi, termasuk penilaian aset, persetujuan, dan pencatatan administratif—bukan dijual langsung kepada pihak perorangan dengan harga yang jauh dari nilai wajar.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, kepala desa berinisial R belum memberikan tanggapan.

redaksi

Recent Posts

Tri Setiawan Usai Malut Kacangi Persis 5-2: Berkat Kerja Keras

Malut United menang telak 5-2 atas Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025-2026…

52 menit ago

Polda Malut Diminta Usut Kasus Limbah Sianida Tambang di Desa Anggai, Pulau Obi

Warga Desa Anggai, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan pencemaran…

7 jam ago

Satresnarkoba Morotai Gagalkan Peredaran 198 Gram Ganja, Satu Pelaku Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…

22 jam ago

Laga Malut United vs Persis Solo Ditunda Akibat Hujan Deras

Pertandingan antara Malut United dan Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025–2026 terpaksa…

22 jam ago

Hardiknas dan Catatan Luka di Hutan Patani

Oleh: Alnugransyah Asri (Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah) TULISAN ini tidak lahir dari jarak…

23 jam ago

Seorang Polisi di Taliabu Dilaporkan Hilang, Diduga Alami Gangguan Psikologis

Seorang anggota kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara,…

23 jam ago