News

Heboh Kades di Morotai Jual Mobil Dinas ke Tukang Besi Senilai Rp 500 Ribu

Seorang kepala desa berinisial R di Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjual mobil dinas milik desa hanya seharga Rp500 ribu kepada seorang tukang besi.

Dugaan ini memicu sorotan serius karena penjualan aset desa seharusnya melalui prosedur resmi, bukan keputusan sepihak.

Kasus ini mencuat setelah beredar video penelusuran yang dilakukan Dinas Perhubungan setempat pada Jumat, 1 Mei 2026.

Informasi penjualan tersebut dibenarkan oleh seorang pria yang mengaku sebagai paman dari kepala desa bersangkutan. Ia menyebut, penjualan dilakukan atas perintah langsung kades, meski dirinya sempat menolak.

“Awalnya saya dipaksa oleh kades untuk jual mobil dinas itu,” ujarnya kepada awak media, Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sang kades berdalih kendaraan tersebut sudah lama rusak. Namun, ia sempat mengusulkan agar mobil diperbaiki karena masih berpotensi digunakan untuk kegiatan desa.

“Saya bilang mungkin masih bisa dipakai kalau diperbaiki. Tapi kades tetap suruh jual,” katanya.

Kekhawatiran soal potensi pelanggaran juga sempat ia sampaikan, terutama jika ada pemeriksaan dari pemerintah daerah. Namun, kata dia, kades tetap bersikeras agar mobil segera dilepas.

“Saya sempat tanya, kalau ada pemeriksaan bagaimana? Tapi kades bilang jual saja,” ungkapnya.

Mobil tersebut akhirnya dijual kepada seorang tukang besi tua yang datang ke lokasi. Meski sempat ditawar hingga Rp2 juta, transaksi tetap dilakukan di angka Rp500 ribu atas desakan kades.

“Karena sudah diperintah, akhirnya saya jual,” katanya.

Diketahui, kendaraan tersebut merupakan mobil dinas milik Desa Bere-Bere Kecil, Kecamatan Morotai Jaya, yang diperoleh pada 2016, jenis Suzuki Mega Carry APV (open cup) berwarna hitam.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola aset desa. Pasalnya, penjualan barang milik desa semestinya melalui mekanisme resmi, termasuk penilaian aset, persetujuan, dan pencatatan administratif—bukan dijual langsung kepada pihak perorangan dengan harga yang jauh dari nilai wajar.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, kepala desa berinisial R belum memberikan tanggapan.

redaksi

Recent Posts

BPS: Penduduk Miskin di Maluku Utara Bertambah Jadi 77,85 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…

5 jam ago

Aplikasi ‘Teras Pendidikan’ Disiapkan untuk Pantau Kinerja Guru di Taliabu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi Teras Pendidikan…

18 jam ago

Disdik Taliabu Gagas Hari Belajar Guru, Bahasa Daerah hingga Kesenian Masuk Kurikulum

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menyiapkan program Hari Belajar Guru sebagai…

18 jam ago

Harga BBM Turun Mulai Agustus, Warga Taliabu Harap Pertamax Lebih Murah Lagi

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai Agustus…

19 jam ago

Status 3T Dicabut, Disdik Taliabu Pastikan Program Afirmasi Tetap Berjalan

Pencabutan status daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, dinilai tidak…

19 jam ago

Menanam di Pekarangan, Menjaga Inflasi Maluku Utara

Masyarakat Maluku Utara diajak memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan serta…

22 jam ago