News

Heboh Kades di Morotai Jual Mobil Dinas ke Tukang Besi Senilai Rp 500 Ribu

Seorang kepala desa berinisial R di Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjual mobil dinas milik desa hanya seharga Rp500 ribu kepada seorang tukang besi.

Dugaan ini memicu sorotan serius karena penjualan aset desa seharusnya melalui prosedur resmi, bukan keputusan sepihak.

Kasus ini mencuat setelah beredar video penelusuran yang dilakukan Dinas Perhubungan setempat pada Jumat, 1 Mei 2026.

Informasi penjualan tersebut dibenarkan oleh seorang pria yang mengaku sebagai paman dari kepala desa bersangkutan. Ia menyebut, penjualan dilakukan atas perintah langsung kades, meski dirinya sempat menolak.

“Awalnya saya dipaksa oleh kades untuk jual mobil dinas itu,” ujarnya kepada awak media, Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sang kades berdalih kendaraan tersebut sudah lama rusak. Namun, ia sempat mengusulkan agar mobil diperbaiki karena masih berpotensi digunakan untuk kegiatan desa.

“Saya bilang mungkin masih bisa dipakai kalau diperbaiki. Tapi kades tetap suruh jual,” katanya.

Kekhawatiran soal potensi pelanggaran juga sempat ia sampaikan, terutama jika ada pemeriksaan dari pemerintah daerah. Namun, kata dia, kades tetap bersikeras agar mobil segera dilepas.

“Saya sempat tanya, kalau ada pemeriksaan bagaimana? Tapi kades bilang jual saja,” ungkapnya.

Mobil tersebut akhirnya dijual kepada seorang tukang besi tua yang datang ke lokasi. Meski sempat ditawar hingga Rp2 juta, transaksi tetap dilakukan di angka Rp500 ribu atas desakan kades.

“Karena sudah diperintah, akhirnya saya jual,” katanya.

Diketahui, kendaraan tersebut merupakan mobil dinas milik Desa Bere-Bere Kecil, Kecamatan Morotai Jaya, yang diperoleh pada 2016, jenis Suzuki Mega Carry APV (open cup) berwarna hitam.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola aset desa. Pasalnya, penjualan barang milik desa semestinya melalui mekanisme resmi, termasuk penilaian aset, persetujuan, dan pencatatan administratif—bukan dijual langsung kepada pihak perorangan dengan harga yang jauh dari nilai wajar.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, kepala desa berinisial R belum memberikan tanggapan.

redaksi

Recent Posts

Pendataan Jaminan Sosial Ternate Keluar dari Zona Merah

Pemerintah Kota Ternate terus menggenjot pendataan kepesertaan dalam program perlindungan dan jaminan sosial. Upaya tersebut…

3 jam ago

Tauhid Cek Program APBD 2026, Sampah dan Penerangan Disorot

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman meninjau sejumlah program pembangunan yang dianggarkan dalam APBD di…

4 jam ago

Hujan Tak Lagi Menggamit Kota

Hujan Tak Lagi Menggamit Kota September datang dengan matahari yang panjang menjemur jalan mengeraskan tanah…

22 jam ago

KPU Pulau Taliabu Sosialisasikan Pergantian Anggota Legislatif Antar Waktu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pulau Taliabu, Maluku Utara giat sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum…

22 jam ago

240 Guru di Pulau Taliabu Tak Lagi Mengajar

240 guru di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara tidak lagi melakukan aktivitas belajar mengajar. Hal…

23 jam ago

Perumda Ake Gaale Gelar Salat Istisqa: “Ake dege moi ka fo ahu”

“Ake dege moi ka fo ahu [Setetes air untuk kehidupan]” Ungkapan penuh makna di atas…

23 jam ago