Terduga pelaku dan barang bukti jenis ganja seberat 198 gram yang di amankan polisi Polres Morotai. Foto: Istimewa
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 198 gram di wilayah hukumnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Kasat Narkoba Polres Morotai, IPDA Tutur Wisudho, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi lapangan dengan penempatan personel di sejumlah titik strategis.
“Seluruh anggota operasional kami turunkan di lapangan dan dibagi ke beberapa titik. Khusus di lokasi penangkapan, ada empat anggota yang bertugas,” ujar Tutur.
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket ganja dengan berat total 198 gram. Barang tersebut dikirim melalui jasa logistik J&T dan diangkut menggunakan kapal Aksar dengan rute Ternate–Morotai.
“Modusnya menggunakan jasa pengiriman paket. Barang dikirim dari Ternate ke Morotai,” katanya.
Meski telah mengamankan satu terduga pelaku, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Untuk sementara baru satu orang yang diamankan. Kami belum bisa merinci lebih jauh karena laporan lengkap masih disusun. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah data dinyatakan valid,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Morotai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Ternate mulai menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara,…
Panitia Festival Buku (Book Fest) Maluku Utara 2026 mulai memperkuat jejaring kolaborasi untuk menyukseskan pelaksanaan…
Dunia sepak bola Maluku Utara diguncang kabar mengejutkan. Klub kebanggaan masyarakat Maluku Utara, Malut United…
Ribuan pendukung Tim Nasional Brasil di Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar konvoi akbar menyambut pertandingan…
Anggota Komite II DPD RI, Graal Taliawo, melontarkan kritik tajam terhadap arah investasi yang berkembang…
Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Maluku Utara yang beralamat di Kelurahan Santiong, Kota…