News

Kejari Ternate Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Narkotika Paling Banyak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate musnahkan sejumlah barang bukti dari 129 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan pada Kamis, (17/3/2022) itu, terdiri dari 123 perkara penyalahgunaan narkotika, empat perkara kesehatan/kosmetik ilegal, dan dua perkara pencurian sepanjang 2021.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, ganja sebanyak 8.110.4 gram dan Sabu 399,1 gram. Sedangkan tembakau sintetis atau Gorila sebanyak 70,7 gram.

Kemudian, obat-obatan ilegal sebanyak 223 butir jenis Trihexyphenidyl (THP), 51 jenis obat-instan bermacam merek, dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejari Ternate, Abdullah menegaskan, eksekusi barang bukti itu sebagai langkah akhir tindak pidana dalam penuntutan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pemusnahan barang bukti ini harus secepatnya, terutama narkotika, takutnya ada godaan-godaan syaitan yang mengganggu rapat Kejaksaan, untuk mencoba-coba menyalahgunakan,” ucapnya.

Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan Kepala BNNP Maluku Utara, barang bukti narkotika yang dimusnahakan tersebut cukup banyak untuk level daerah.

Abdullah pun meminta kepada JPU Kejari Ternate untuk bekerja secara profesional dalam penuntutan, dan segera mengeksekusi jika putusannya sudah inkrah.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

8 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

12 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

21 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

21 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

24 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

1 hari ago