Gedung Kantor Uji Kir yang berlokasi di Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Sansul Sardi/cermat
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Makmur Gamgulu mengaku Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate tak mengusulkan kelanjutan pembangunan kantor uji kendaraan pada APBD Induk 2022.
“Jadi, bukan kami (DPRD) coret kegiatan itu, tapi tahun ini tak diusulkan dalam dokumen APBD oleh Dishub Kota Ternate,” kata Makmur kepada cermat, pada Kamis (17/3).
Ia mengaku, saat pembahasan proyek tahap satu dan dua, pihak Dishub juga belum mengusulkan.
Bahkan, ia juga telah menanyakan ke Dishub. Tapi tak ada respon untuk mengusulkan proyek lanjutan tersebut.
“Kami sampai selesai bahas tahap ketiga baru Kadishub datang mau usulkan masuk kelanjutan proyek itu. Jadi tidak mungkin lagi diakomodir masuk, karena ini salah Kadishub sendiri,” ujarnya.
Ia mengaku, proyek lanjutan ini tetap didukung untuk dilaksanakan. Tapi karena ada kendala dalam usulan itu, sehingga akan dipertimbangkan lagi ke depan.
Ia juga mengungkapkan, secara spesifikasi, kegiatan lanjutan itu ada masalah dalam SDM, tapi Dishub terlambat mengurusnya.
“Biar saja dulu. Saat ini gedungnya sudah ada, tinggal kelanjutannya kapan, itu nanti dilihat anggaran ke depan,” pungkasnya.
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…