News

2024 Beroperasi, PLTP Jailolo Diproyeksikan Melayani Kawasan Industri

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara akan beroperasi pada 2024 mendatang. Ini sesuai janji dari pihak PT GeoDipa Energi Persero yang mengerjakan proyek tersebut.

“Pekerjaan sementara berlangsung, mereka menjanjikan kepada kita mudah-mudahan tahun depan sudah bisa beroperasi. Katong belum tahu (bulan berapa), tapi pihak GeoDipa menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa 2024 sudah bisa berfungsi,” ujar Bupati Halbar James Uang kepada cermat akhir November 2023.

Proyek geothermal tersebut dibangun di Desa Idamdehe, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, dengan total anggaran Rp 476.520.000.000. Rencanannya, selain memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Halmahera Barat, PLTP Jailolo diproyeksikan melayani kawasan industri seperti PT IWIP di Halmahera Tengah.

“Ya, selain wilayah Halmahera Barat, mungkin kita bisa sambungkan ke Halmahera lainnya sesuai kapasitas yang akan dibangun. Ya (termasuk kawasan) industri seperti IWIP, di sana kan mereka butuh listrik yang harus maksimal,” tutur James.

Namun saat ini sejumlah warga di Desa Payo, Bobo, dan Saria (Pabos) menolak kehadiran Proyek Strategis Nasional itu. Sebab, warga mengaku khawatir atas dampak negatif yang ditimbulkan. Menanggapi hal itu, James menegaskan saat ini titik pengeborannya difokuskan di Desa Idamdehe, sehingga tidak ada kaitan dengan sikap warga Pabos.

“Sekarang kan titik (pengeboran) di Desa Idamdehe dan di sana tidak ada (warga) yang menolak, kita langsung laksanakan di sana, tidak ada punya kaitan (dengan penolakan warga Pabos),” ujarnya.

Meski begitu, luas kawasan konsesi tambang panas bumi tersebut mencapai 13.850 hektare. Hal ini diakui oleh James. Oleh karena itu, pekerjaannya dilakukan secara bertahap. Bahkan menurut James, warga yang menolak kehadiran PLTP tidak paham atas manfaatnya.

“Iya, (luas konsesi 13.850 hektare). Ini kan bertahap mereka lakukan, tahap pertama itu kan beberapa titik yang mereka bor itu. Sebetulnya penolakan (warga) ini juga kan hanya segelintir orang yang tidak paham soal ini,” ujarnya.

James pun mencoba membandingkan PLTP Patuhang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat ia menyaksikan langsung pada 2021. Menurutnya, tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan. Bahkan, perkebunan teh tumbuh subur di sekitar PLTP.

“Kalau bicara dampak ini kan saya sudah melihat langsung waktu di Bandung, di Patuhang itu. Jadi sebenarnya tidak ada dampak, justru dikelilingi daun teh, itu subur begitu. Karena kita sudah melihat langsung. Saya, pak wakil, dan sejumlah SKPD itu pernah ke Patuhang lihat itu. Jadi bagi saya tidak ada dampak apa-apa,” ujarnya.

Diketahui, pengeboran sumur eksplorasi panas bumi Jailolo dilakukan dengan skema government drilling atau dengan biaya pemerintah. Dalam skema ini, pemerintah menugaskan ke PT SMI sebagai pengelola pembiayaan, GeoDipa sebagai pelaksana teknis pengeboran, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebagai pendukung penjaminan.

Dikutip dari laman Geo Dipa Energi, Direktur Pengembangan Proyek dan Jasa Konsultasi PT SMI, Mohammad Ghozie Idra Dalel, menjelaskan program government drilling merupakan bentuk kerja sama antara Special Mission Vehicle di bawah pembinaan Kementerian Keuangan untuk mendukung aktivitas panas bumi. Dalam program ini, pemerintah mengambil resiko yang paling besar di sektor panas bumi, yaitu eksplorasi.

—–

Penulis: Olis

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

14 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

14 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

16 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

20 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago