Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M Saleh. Foto: Amat/cermat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara belum melunasi tunggakan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021-2022 kepada Pemerintah Kota Ternate.
Tunggakan tersebut terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023 tahun ini.
“Kalau hutang 2021-2022 itu sekitar 34 miliar, belum termasuk sekarang tahun 2023,” ungkap Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M Saleh, Rabu, 13 Desember 2023.
Abdullah menyebut, Pemprov Malut memang berencana melalukan penyaluran, namun belum juga ada tanda-tanda.
Ia pun berharap pembayaran tunggakan DBH tersebut secepatnya dibayarkan oleh Pemprov Malut.
“Tentu saja pemkot berharap secepatnya disalurkan, karena DBH itu sudah menjadi salah satu target pendapatan di APBD. Jadi kalau itu tidak cair ini akan memengaruhi program di tahun 2023,” pungkasnya.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Pulau Morotai, Maluku Utara, yang dibangun sejak…
Ahdad Hi. Hasan, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Department NHM Peduli dan Department Transport kembali memberikan dukungan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menjalani Audit Surveillance 2 terhadap penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML)…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai penataan produsen data diseluruh instansi Organisasi Perangkat…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara menyiapkan anggaran Rp500 juta untuk merehabilitasi Kantor Kecamatan…