Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M Saleh. Foto: Amat/cermat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara belum melunasi tunggakan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021-2022 kepada Pemerintah Kota Ternate.
Tunggakan tersebut terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023 tahun ini.
“Kalau hutang 2021-2022 itu sekitar 34 miliar, belum termasuk sekarang tahun 2023,” ungkap Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M Saleh, Rabu, 13 Desember 2023.
Abdullah menyebut, Pemprov Malut memang berencana melalukan penyaluran, namun belum juga ada tanda-tanda.
Ia pun berharap pembayaran tunggakan DBH tersebut secepatnya dibayarkan oleh Pemprov Malut.
“Tentu saja pemkot berharap secepatnya disalurkan, karena DBH itu sudah menjadi salah satu target pendapatan di APBD. Jadi kalau itu tidak cair ini akan memengaruhi program di tahun 2023,” pungkasnya.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Kecamatan Morotai Utara, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara, melibatkan pelaku Usaha Mikro,…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menorehkan prestasi di bidang lingkungan dengan menerima penghargaan dari…
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Pulau Morotai, Maluku Utara memusnahkan setidaknya 48 botol minuman beralkohol…
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Hasby Yusuf, menerima audiensi sekaligus konsultasi Dewan Kehormatan…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk…