News

Bawaslu Malut Ingatkan Peserta Pemilu Tak Kampanye di Luar Jadwal

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengingatkan kepada peserta pemilu untuk patuh terhadap aturan kampanye yang berlaku.

Aturan kampanye itu terutama Bawaslu Malut ingatkan dipatuhi selama masa kampanye selama 21 hari, yang melibatkan metode kampanye rapat umum maupun melalui iklan media massa cetak, elektronik, dan media daring.

Tahapan kampanye tersebut akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Malut, Rusly Saraha, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada peserta pemilu untuk memastikan patuh terhadap ketentuan pelaksanaan tahapan kampanye.

Ia menekankan agar peserta pemilu menahan diri dari melaksanakan dua metode kampanye tersebut sebelum 21 Januari, sebagaimana ketentuan Pasal 492 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur sanksi pidana bagi pelanggar.

Rusly menjelaskan, sanksi pidana dapat dikenakan terhadap setiap orang yang melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan. “Ancaman sanksi pidana merupakan bagian dari regulasi yang berlaku,” tegasnya

Selain itu, tambah mantan Anggota Bawaslu Kota Ternate ini, Bawaslu juga telah mengirim surat serupa kepada organisasi jurnalis di Malut. Surat itu mengingatkan mereka agar tidak menayangkan iklan kampanye sebelum waktunya.

“Kita berharap proses kampanye yang tertib ini bisa tetap terus dilakukan, sehingga ada ruang yang cukup untuk menyiapkan materi kampanye santun dan mencerahkan publik,” tutupnya.

—–

Penulis: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Ruang UMKM Lokal Morotai di HUT Bhayangkara ke-80

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara, melibatkan pelaku Usaha Mikro,…

6 jam ago

NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menorehkan prestasi di bidang lingkungan dengan menerima penghargaan dari…

1 hari ago

Lanal Morotai Musnahkan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Pulau Morotai, Maluku Utara memusnahkan setidaknya 48 botol minuman beralkohol…

2 hari ago

Hasby Yusuf Dorong Penguatan Sistem Etik MRP Papua Barat, Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Lembaga

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Hasby Yusuf, menerima audiensi sekaligus konsultasi Dewan Kehormatan…

2 hari ago

Raih WTP ke-10, Pemkab Haltim Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk…

3 hari ago

Humas Kekuasaan Berjubah Aktivis: Kalau Lapar Ngamuk, Kalau Kenyang Tolol

Oleh: Syamsul Bahri Abd. Rasyid [Penulis merupakan Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pattimura] ADA salah satu…

3 hari ago