Ilustrasi Istimewa
Sebanyak 23 data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, kini terancam diblokir.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng, Alfera Ely, mengatakan hal itu karena hingga batas Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Januari kemarin, puluhan ASN tersebut belum melakukan update sejumlah dokumen.
Alfera menyebut, dari jumlah keseluruhan ASN di lingkup Pemda Halteng sebanyak 2.261 orang, tercatat 23 ASN yang data kepegawaiannya terancam diblokir.
“Masih sekitar 23 orang yang sudah melakukan aktivasi namun belum update dokumennya,” kata Alfera, Kamis (3/1).
Alfera bilang, jika ASN tidak melakukan update maka data kepegawaiannya secara otomatis akan terblokir, dengan begitu mereka tidak mendapatkan promosi jabatan atau pun hak lainnya.
“Termasuk mutasi dan pensiun,” tandasnya.
Kendati demikian, kata Alfera, pihaknya sudah tiga kali menyurat ke BKN untuk meminta perpanjangan waktu update PDM tersebut.
“Kita akan menyurat ke BKN lagi untuk minta perpanjang waktu PDM, kalau BKN setujui baru diperpanjang,” pungkasnya.
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…