Ilustrasi Istimewa
Sebanyak 23 data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, kini terancam diblokir.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng, Alfera Ely, mengatakan hal itu karena hingga batas Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Januari kemarin, puluhan ASN tersebut belum melakukan update sejumlah dokumen.
Alfera menyebut, dari jumlah keseluruhan ASN di lingkup Pemda Halteng sebanyak 2.261 orang, tercatat 23 ASN yang data kepegawaiannya terancam diblokir.
“Masih sekitar 23 orang yang sudah melakukan aktivasi namun belum update dokumennya,” kata Alfera, Kamis (3/1).
Alfera bilang, jika ASN tidak melakukan update maka data kepegawaiannya secara otomatis akan terblokir, dengan begitu mereka tidak mendapatkan promosi jabatan atau pun hak lainnya.
“Termasuk mutasi dan pensiun,” tandasnya.
Kendati demikian, kata Alfera, pihaknya sudah tiga kali menyurat ke BKN untuk meminta perpanjangan waktu update PDM tersebut.
“Kita akan menyurat ke BKN lagi untuk minta perpanjang waktu PDM, kalau BKN setujui baru diperpanjang,” pungkasnya.
“Kami akan berusaha menampilkan permainan terbaik dan menutup pertandingan kandang terakhir musim ini dengan raihan…
Direktur Utama PT Malut Maju Sejahtera (PT MMS), Dirk Soplanit, menegaskan keseriusan Malut United FC…
Anggota Komite III DPD RI, Hasbi Yusuf, angkat bicara terkait dugaan keterlibatan pejabat di Morotai…
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…