News

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam razia yang digelar pada Senin malam,12 Mei 2026..

Razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pulau Morotai untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Morotai, Dedi Wijayanto, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya

“Razia miras akan terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman,” ujar Dedi, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi miras ilegal,” katanya.

Menurutnya, minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya perkelahian, kekerasan hingga tindak pidana lainnya di tengah masyarakat.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

15 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

18 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago