Ruang Sidang DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
DPRD Kota Ternate akan menggelar paripurna masa sidang ketiga tahun 2023, untuk membahas 3 anggota DPRD yang mendapat Pergantian Antar Waktu (PAW).
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ternate Mochtar Bian mengatakan, rapat itu segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Banmus memang sudah melakukan rapat beberapa kali. Namun hasilnya nanti ditetapkan pada Paripurna bulan September ini, kalau tanggal pastinya belum tahu kapan,” kata Mochtar kepada cermat, Senin, 4 September 2023.
Mochtar menyebut, tiga nama tersebut adalah Ridwan Lisapaly dari fraksi PKB, Rustam Saribula dari partai Berkarya dan Munira Sagaf dari PDIP.
Mochtar mengungkapkan, putusan PAW terhadap Rustam Saribula dan Munira Sagaf ini berdasarkan surat keputusan Partai.
“Untuk alasannya sendiri saya belum mengetahui pasti, tapi surat dari partai sudah keluar,” kata dia.
Mochtar menuturkan, pekan depan di tanggal 10 September 2023, Banmus akan melaksanakan rapat kembali.
“Nantinya Banmus ada pengkajian terkait PAW kedua anggota DPRD baik Rustam Saribula dan Munira Sagaf,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…