Ruang Sidang DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
DPRD Kota Ternate akan menggelar paripurna masa sidang ketiga tahun 2023, untuk membahas 3 anggota DPRD yang mendapat Pergantian Antar Waktu (PAW).
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ternate Mochtar Bian mengatakan, rapat itu segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Banmus memang sudah melakukan rapat beberapa kali. Namun hasilnya nanti ditetapkan pada Paripurna bulan September ini, kalau tanggal pastinya belum tahu kapan,” kata Mochtar kepada cermat, Senin, 4 September 2023.
Mochtar menyebut, tiga nama tersebut adalah Ridwan Lisapaly dari fraksi PKB, Rustam Saribula dari partai Berkarya dan Munira Sagaf dari PDIP.
Mochtar mengungkapkan, putusan PAW terhadap Rustam Saribula dan Munira Sagaf ini berdasarkan surat keputusan Partai.
“Untuk alasannya sendiri saya belum mengetahui pasti, tapi surat dari partai sudah keluar,” kata dia.
Mochtar menuturkan, pekan depan di tanggal 10 September 2023, Banmus akan melaksanakan rapat kembali.
“Nantinya Banmus ada pengkajian terkait PAW kedua anggota DPRD baik Rustam Saribula dan Munira Sagaf,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…