Ratusan botol minuman keras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, kembali menyita ratusan botol minuman keras di KM Permata Obi.
Razia miras dan barang ilegal ini dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya, saat kapal tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Kota Manado.
“Setiap kapal yang baru masuk pasti dilakukan razia. Kali ini kami temukan di KM Permata Obi. Miras dikemas dalam 5 kardus” kata Triyanda, Selasa, 5 September 2023.
Namun, sambung Triyanda, pemilik miras tidak ada di tempat saat anggota mengamankan barang bukti tersebut.
“Di dalam 5 kardus ini berisi 105 botol berukuran 600 mili, yang disimpan berada di bagian palka kapal Permata Obi tanpa pemilik,” ucapnya.
Saat ini barang bukti minuman keras sudah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pengembangan.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…