Ratusan botol minuman keras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, kembali menyita ratusan botol minuman keras di KM Permata Obi.
Razia miras dan barang ilegal ini dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya, saat kapal tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Kota Manado.
“Setiap kapal yang baru masuk pasti dilakukan razia. Kali ini kami temukan di KM Permata Obi. Miras dikemas dalam 5 kardus” kata Triyanda, Selasa, 5 September 2023.
Namun, sambung Triyanda, pemilik miras tidak ada di tempat saat anggota mengamankan barang bukti tersebut.
“Di dalam 5 kardus ini berisi 105 botol berukuran 600 mili, yang disimpan berada di bagian palka kapal Permata Obi tanpa pemilik,” ucapnya.
Saat ini barang bukti minuman keras sudah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pengembangan.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…