News

3 Kali Jemput Paket Ganja, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus BNNP Malut

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara meringkus AR (36), warga Ternate yang menjual narkotika di Halmahera Tengah.

Pelaku ini diringkus tim penindakan BNNP saat mengambil paket narkoba yang ketiga kali di salah satu jasa pengiriman di Kota Ternate.

Paket ganja yang dijemput ini beratnya 1,9 kilogram, yang diketahui dikirim dari Provinsi Aceh.

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku akan mengedarkan 1,9 kilogram ganja ini di Weda, Halmahera Tengah.

“Sebelumnya dua kali sudah diedarkan, dengan barang bukti jumlah yang sama. Ketiga kalinya kita lakukan penangkapan setelah tersangka mengambil paket,” jelas Agus dalam konferensi persnya, Senin, 28 Agustus 2023.

Agus mengklaim penangkapan tersangka dan barang bukti itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 3.800 orang dari bahayanya narkotika.

“Jika berhasil dijual, harga dari barang bukti ini sebesar Rp 380 juta rupiah,” akuinya.

Selain itu, jenderal bintang satu ini bilang, BNNP juga menetapkan seseorang menjadi daftar pencarian orang (DPO) yang diketahui mengirim narkotika kepada tersangka.

“Dia dengan inisial BP, sudah DPO, dan kita telah melakukan koordinasi dengan BNNP Aceh, untuk dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka AR dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Warga RT 9 Moya, Ternate, Bebas dari Krisis Air Bersih Setelah 20 Tahun

Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…

5 jam ago

Sejumlah Galian C Taliabu Masuk Pemetaan, Lokasi Berisiko Tinggi Bisa Dihentikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…

7 jam ago

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

15 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

1 hari ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

1 hari ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

1 hari ago