Sosialisasi produk hukum oleh Bawaslu Halmahera Utara diikuti oleh peserta tingkat Panwascam dan OKP. Foto: Agus/cermat
Bawaslu Halmahera Utara menggelar sosialisasi produk hukum tentang peraturan dan non peraturan Bawaslu tingkat panwascam dan OKP.
Kegiatan yang digelar di Greenland Hotel, Senin, 28 Agustus 2023 itu bertujuan meningkatkan pencegahan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiyan Sengketa (P3S), Jenfanker Lahi mengatakan, kegiatan ini juga digelar untuk memanilisir potensi pelanggaran Pemilu.
“Pemilu adalah hajatan yang besar olehnya itu semua pihak berhak mendapatkan informasi, termasuk produk-produk hukum dari Bawaslu,” kata Jenfanker.
Suksesnya penyelenggaraan Pemilu, menurut dia, tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab penyelenggara melainkan tugas semua pihak secara bersama.
“Kehadiran OKP dalam kegiatan ini kami mengajak bersama-sama sukseskan Pemilu di tahun 2024, untuk penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan tetap menjaga integritas dan marwah lembaga,” cetus dia.
Bawaslu Halmahera Utara menghadirkan narasumber antara lain akademisi Dr. Selfianus Laritmasse dari Universitas Halmahera dengan materi tentang mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu.
—–
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…