Sosialisasi produk hukum oleh Bawaslu Halmahera Utara diikuti oleh peserta tingkat Panwascam dan OKP. Foto: Agus/cermat
Bawaslu Halmahera Utara menggelar sosialisasi produk hukum tentang peraturan dan non peraturan Bawaslu tingkat panwascam dan OKP.
Kegiatan yang digelar di Greenland Hotel, Senin, 28 Agustus 2023 itu bertujuan meningkatkan pencegahan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiyan Sengketa (P3S), Jenfanker Lahi mengatakan, kegiatan ini juga digelar untuk memanilisir potensi pelanggaran Pemilu.
“Pemilu adalah hajatan yang besar olehnya itu semua pihak berhak mendapatkan informasi, termasuk produk-produk hukum dari Bawaslu,” kata Jenfanker.
Suksesnya penyelenggaraan Pemilu, menurut dia, tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab penyelenggara melainkan tugas semua pihak secara bersama.
“Kehadiran OKP dalam kegiatan ini kami mengajak bersama-sama sukseskan Pemilu di tahun 2024, untuk penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan tetap menjaga integritas dan marwah lembaga,” cetus dia.
Bawaslu Halmahera Utara menghadirkan narasumber antara lain akademisi Dr. Selfianus Laritmasse dari Universitas Halmahera dengan materi tentang mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu.
—–
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…