Jelang penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024, KPUD Kepulauan Sula, Maluku Utara, intens membersihkan data pemilih yang telah meninggal dunia.
Kepala Devisi Data KPUD Kepulauan Sula, Ivan Sulabesi Buamona, mengatakan pihaknya telah meneganalisa data dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pemerintah desa.
“Itu kami lakukan dalam rangka memberikan data pemilih meninggal sejak tahapan Coklit hingga DPSHP akhir, yang telah diplenokan di tingkat PPK dan PPS,” Ivan Sulabesi Buamona, Kamis, 15 Juni 2023.
Ia bilang, KPUD Kepulauan Sula secara aktif dan terukur melakukan penyandingan data meninggal ke Disdukcapil untuk memperoleh bukti dokumen yang akurat dan valid.
“Kami berharap sudah tidak ada lagi data pemilih yang telah meninggal dunia dalam DPT yang ditetapkan di 21 Juni 2023,” jelasnya.
Ia menegaskan, KPU Kepulauan Sula sangat proaktif dalam membuka ruang dan kesempatan bagi semua kalangan masyarakat maupun Partai Politik untuk memberi masukan dan tanggapan.
“Tentu dalam rangka mebersihkan data pemilih meninggal maupun data tidak memenuhi syarat lainnya,” pungkas Ivan.
______
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor : Nurkholis Lamaau