Penertiban lapak pedagang oleh Satpol PP Ternate. Foto: Istimewa
Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, kembali melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang di kawasan Tapak III Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Senin, 28 Agustus 2023.
Kepala Satpol PP Fhandy Mahmud mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan hasil patroli pihaknya.
“Dalam patroli kami mendapati sejumlah pedagang menaruh lapaknya di atas trotoar sampai ke badan jalan,” kata Fandy
Olehnya itu, kata Fandy, petugas langsung bergerak penertiban lapak-lapak milik pedagang untuk dipindahkan ke tempat yang telah ditentukam agar tidak mengganggu para pengguna jalan.
“Mengingat lokasi tersebut berada di jalur utama dan rawan terjadinya kemacetan sehingga harus dipindahkan. Selain itu, ini juga bagian dari upaya untuk mengembalikan trotoar sebagaimana mestinya,” kata dia.
Fandy mengimbau kepada para pemilik lapak tidak lagi kembali menaruh dagangannya di atas trotoar maupun badan jalan.
“Jika ke depan petugas masih mendapati hal-hal semacam ini, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…