Penertiban lapak pedagang oleh Satpol PP Ternate. Foto: Istimewa
Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, kembali melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang di kawasan Tapak III Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Senin, 28 Agustus 2023.
Kepala Satpol PP Fhandy Mahmud mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan hasil patroli pihaknya.
“Dalam patroli kami mendapati sejumlah pedagang menaruh lapaknya di atas trotoar sampai ke badan jalan,” kata Fandy
Olehnya itu, kata Fandy, petugas langsung bergerak penertiban lapak-lapak milik pedagang untuk dipindahkan ke tempat yang telah ditentukam agar tidak mengganggu para pengguna jalan.
“Mengingat lokasi tersebut berada di jalur utama dan rawan terjadinya kemacetan sehingga harus dipindahkan. Selain itu, ini juga bagian dari upaya untuk mengembalikan trotoar sebagaimana mestinya,” kata dia.
Fandy mengimbau kepada para pemilik lapak tidak lagi kembali menaruh dagangannya di atas trotoar maupun badan jalan.
“Jika ke depan petugas masih mendapati hal-hal semacam ini, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…