News

Dipraperadilan Tersangka, Polda Malut Didesak Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Dukono

Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembuatan setapak (broadwalk) di Gunung Dukono, Halmahera Utara akan mengajukan gugatan praperadilan Polda Maluku Utara di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo.

Padahal, sebelumnya Pengadilan Negeri Tobelo menolak gugatan Praperadilan yang diajukan tersangka dengan inisial RM, Consultan supervisi/pengawasan dalam proyek tersebut.

Kali ini, 2 tersangka, IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RM, Direktur PT Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK) kembali mengajukan gugatan.

Diketahui, kasus yang melekat di Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara ini penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka.

Kasus tersebut pun mendapat perhatian salah satu praktisi Hukum Maluku Utara, Roslan SH.

Roslan ketika dimintai tanggapan mengatakan, kasus yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah dilakukan tahap I. Karena itu penyidik seharusnya segera melakukan tahap II ke Kejaksaan agar memberikan kepastian hukum.

“Paling tidak, penyidik segera mungkin melakukan penahanan terhadap para tersangka karena secara administratif formil proses penyidikan telah sesuai. Juga telah diuji dalam sidang praperadilan dan permohonan praperadilan tersangka, dan telah ditolak oleh hakim,” ucap Roslan, Senin, 28 Agustus 2023.

Roslan menegaskan, penahanan terhadap para tersangka ini penting agar dapat mempermudah proses penyidikan yang mana jika tersangka ditahan. Dengan begitu secara tidak langsung penyidik juga akan memaksimalkan waktu guna melengkapi berkas perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami tegaskan kembali bahwa soal penahanan dalam kasus ini sudah dapat dilakukan karena telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Pasal 21 ayat (4) huruf (a) KUHAP,” terangnya.

Secara umum, Sekretaris DPD KAI Maluku Utara ini berharap, demi menjaga semangat dan komitmen untuk pemberantasan korupsi, ke depan para penegak juga harus membuka ke publik.

“Seberapa banyak kasus yang sudah selesai ditangani atau yang sedang dalam proses hukum dan berapa kasus yang masih menjadi tunggakan agar masyarakat bisa menilai kinerja aparat penegak hukum,” pungkasnya.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Secangkir Teh Rempah Ternate untuk Dunia

Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…

2 jam ago

Tabrakan Kawasaki dan Truk Howo Milik PT ANI, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…

15 jam ago

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…

19 jam ago

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

2 hari ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

2 hari ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

3 hari ago