News

Dipraperadilan Tersangka, Polda Malut Didesak Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Dukono

Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembuatan setapak (broadwalk) di Gunung Dukono, Halmahera Utara akan mengajukan gugatan praperadilan Polda Maluku Utara di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo.

Padahal, sebelumnya Pengadilan Negeri Tobelo menolak gugatan Praperadilan yang diajukan tersangka dengan inisial RM, Consultan supervisi/pengawasan dalam proyek tersebut.

Kali ini, 2 tersangka, IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RM, Direktur PT Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK) kembali mengajukan gugatan.

Diketahui, kasus yang melekat di Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara ini penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka.

Kasus tersebut pun mendapat perhatian salah satu praktisi Hukum Maluku Utara, Roslan SH.

Roslan ketika dimintai tanggapan mengatakan, kasus yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah dilakukan tahap I. Karena itu penyidik seharusnya segera melakukan tahap II ke Kejaksaan agar memberikan kepastian hukum.

“Paling tidak, penyidik segera mungkin melakukan penahanan terhadap para tersangka karena secara administratif formil proses penyidikan telah sesuai. Juga telah diuji dalam sidang praperadilan dan permohonan praperadilan tersangka, dan telah ditolak oleh hakim,” ucap Roslan, Senin, 28 Agustus 2023.

Roslan menegaskan, penahanan terhadap para tersangka ini penting agar dapat mempermudah proses penyidikan yang mana jika tersangka ditahan. Dengan begitu secara tidak langsung penyidik juga akan memaksimalkan waktu guna melengkapi berkas perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami tegaskan kembali bahwa soal penahanan dalam kasus ini sudah dapat dilakukan karena telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Pasal 21 ayat (4) huruf (a) KUHAP,” terangnya.

Secara umum, Sekretaris DPD KAI Maluku Utara ini berharap, demi menjaga semangat dan komitmen untuk pemberantasan korupsi, ke depan para penegak juga harus membuka ke publik.

“Seberapa banyak kasus yang sudah selesai ditangani atau yang sedang dalam proses hukum dan berapa kasus yang masih menjadi tunggakan agar masyarakat bisa menilai kinerja aparat penegak hukum,” pungkasnya.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Warga RT 9 Moya, Ternate, Bebas dari Krisis Air Bersih Setelah 20 Tahun

Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…

6 jam ago

Sejumlah Galian C Taliabu Masuk Pemetaan, Lokasi Berisiko Tinggi Bisa Dihentikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…

8 jam ago

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

16 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

1 hari ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

1 hari ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

2 hari ago