News

Dipraperadilan Tersangka, Polda Malut Didesak Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Dukono

Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembuatan setapak (broadwalk) di Gunung Dukono, Halmahera Utara akan mengajukan gugatan praperadilan Polda Maluku Utara di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo.

Padahal, sebelumnya Pengadilan Negeri Tobelo menolak gugatan Praperadilan yang diajukan tersangka dengan inisial RM, Consultan supervisi/pengawasan dalam proyek tersebut.

Kali ini, 2 tersangka, IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RM, Direktur PT Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK) kembali mengajukan gugatan.

Diketahui, kasus yang melekat di Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara ini penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka.

Kasus tersebut pun mendapat perhatian salah satu praktisi Hukum Maluku Utara, Roslan SH.

Roslan ketika dimintai tanggapan mengatakan, kasus yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah dilakukan tahap I. Karena itu penyidik seharusnya segera melakukan tahap II ke Kejaksaan agar memberikan kepastian hukum.

“Paling tidak, penyidik segera mungkin melakukan penahanan terhadap para tersangka karena secara administratif formil proses penyidikan telah sesuai. Juga telah diuji dalam sidang praperadilan dan permohonan praperadilan tersangka, dan telah ditolak oleh hakim,” ucap Roslan, Senin, 28 Agustus 2023.

Roslan menegaskan, penahanan terhadap para tersangka ini penting agar dapat mempermudah proses penyidikan yang mana jika tersangka ditahan. Dengan begitu secara tidak langsung penyidik juga akan memaksimalkan waktu guna melengkapi berkas perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami tegaskan kembali bahwa soal penahanan dalam kasus ini sudah dapat dilakukan karena telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Pasal 21 ayat (4) huruf (a) KUHAP,” terangnya.

Secara umum, Sekretaris DPD KAI Maluku Utara ini berharap, demi menjaga semangat dan komitmen untuk pemberantasan korupsi, ke depan para penegak juga harus membuka ke publik.

“Seberapa banyak kasus yang sudah selesai ditangani atau yang sedang dalam proses hukum dan berapa kasus yang masih menjadi tunggakan agar masyarakat bisa menilai kinerja aparat penegak hukum,” pungkasnya.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

7 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

16 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

19 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

21 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

23 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

23 jam ago