News

3 Kali Loloskan Paket Narkoba Milik Seorang Narapidana, Petugas Jasa Pengiriman Diringkus Polisi

Seorang kurir salah satu jasa pengiriman di Kota Ternate, Maluku Utara, J&T ditangkap karena meloloskan narkotika jenis ganja diduga milik oknum narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate.

Kurir jasa pengiriman dengan inisial SR ini, meloloskan paket ganja dengan berat 1772,54 gram milik Papin yang berada dalam jeruji besi Lapas.

Rupanya SR sudah 3 kali berhasil meloloskan paket narkoba atas permintaan oknum napi. Imbalannya, sekali meloloskan ia mendapat bajet Rp 3 juta. Kini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu Suherman. Ketika mendapatkan informasi dari warga, tersangka mencoba untuk mengeluarkan paket kiriman berisi narkoba. Ia bersama anggotanya langsung menuju ke Jasa Pengiriman yang berada di Ternate Tengah dan mengamankan tersangka.

“Dari hasil penangkapan ditemukan Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1772,54 gram atau 1,7 kilogram yang sebelumnya tersangka sudah simpan dalam karung paket kiriman,” jelas Suherman, Selasa, 19 November 2024.

Suherman menambahkan, dari hasil interogasi, tersangka mengakui diminta temannya yang saat ini berada di Lapas, untuk dikeluarkan dari kantor jasa pengiriman. Tersangka dijanjikan upah berupa uang sebesar Rp 3 juta.

“Tersangka sudah 3 kali mengeluarkan paket kiriman yang berisi narkotika jenis
ganja dari dalam dari kantor jasa pengiriman atas permintaan oknum Napi,” tegasnya.

Suherman bilang, tersangka ketika dilakukan tes urine hasilnya positif narkotika jenis ganja. Sementara oknum Napi dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Saat ini belum, tetapi dalam waktu dekat oknum Napi akan kita lakukan pemeriksaan atas pengakuan tersangka,” pungkasnya.

Terpisah, Kalapas Kelas IIA Ternate (Kalapas) Dedy Setiawan ketika dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum Narapidana menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah-langkah penyidikan pihak kepolisian.

“Intinya kami mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku narkoba, jika memang ada warga binaan kami yang terlibat, kami siap membantu proses penyelidikan yang diperlukan Polres Ternate,” tegasnya dan mengakhiri.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

4 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

8 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

17 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

17 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

20 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

20 jam ago