News

3 Kali Loloskan Paket Narkoba Milik Seorang Narapidana, Petugas Jasa Pengiriman Diringkus Polisi

Seorang kurir salah satu jasa pengiriman di Kota Ternate, Maluku Utara, J&T ditangkap karena meloloskan narkotika jenis ganja diduga milik oknum narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate.

Kurir jasa pengiriman dengan inisial SR ini, meloloskan paket ganja dengan berat 1772,54 gram milik Papin yang berada dalam jeruji besi Lapas.

Rupanya SR sudah 3 kali berhasil meloloskan paket narkoba atas permintaan oknum napi. Imbalannya, sekali meloloskan ia mendapat bajet Rp 3 juta. Kini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu Suherman. Ketika mendapatkan informasi dari warga, tersangka mencoba untuk mengeluarkan paket kiriman berisi narkoba. Ia bersama anggotanya langsung menuju ke Jasa Pengiriman yang berada di Ternate Tengah dan mengamankan tersangka.

“Dari hasil penangkapan ditemukan Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1772,54 gram atau 1,7 kilogram yang sebelumnya tersangka sudah simpan dalam karung paket kiriman,” jelas Suherman, Selasa, 19 November 2024.

Suherman menambahkan, dari hasil interogasi, tersangka mengakui diminta temannya yang saat ini berada di Lapas, untuk dikeluarkan dari kantor jasa pengiriman. Tersangka dijanjikan upah berupa uang sebesar Rp 3 juta.

“Tersangka sudah 3 kali mengeluarkan paket kiriman yang berisi narkotika jenis
ganja dari dalam dari kantor jasa pengiriman atas permintaan oknum Napi,” tegasnya.

Suherman bilang, tersangka ketika dilakukan tes urine hasilnya positif narkotika jenis ganja. Sementara oknum Napi dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Saat ini belum, tetapi dalam waktu dekat oknum Napi akan kita lakukan pemeriksaan atas pengakuan tersangka,” pungkasnya.

Terpisah, Kalapas Kelas IIA Ternate (Kalapas) Dedy Setiawan ketika dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum Narapidana menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah-langkah penyidikan pihak kepolisian.

“Intinya kami mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku narkoba, jika memang ada warga binaan kami yang terlibat, kami siap membantu proses penyelidikan yang diperlukan Polres Ternate,” tegasnya dan mengakhiri.

redaksi

Recent Posts

Kajati Sufari Bekali Peserta PBJ, Tekankan Good Governance hingga Pencegahan Korupsi di Malut

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…

1 jam ago

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

20 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

21 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

22 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

1 hari ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

1 hari ago