News

3 Kriteria Pemimpin Ini yang Disebut Layak Jadi Gubernur Maluku Utara

Salah satu akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Herman Oesman, memaparkan kriteria pemimpin yang layak menjadi Gubernur Maluku Utara pada periode lima tahun mendatang.

Tiga kriteria itu, pertama, memiliki integritas dan moral yang kuat, termasuk tak punya kepentingan apa pun. Kedua, kata ia, punya wawasan dan keberanian untuk memperjuangkan masa depan Maluku Utara.

“Ketiga, tentunya memiliki jiwa kepemimpinan yang dapat mengayomi dan mau mendengar keluh kesah masyarakat. Bukan pemimpin bergaya penguasa yang seenaknya memperlakukan masyarakat,” jelas doktor sosiologi itu saat diwawancara, Minggu, 26 Mei 2024.

Karena itu, Sekretaris ICMI Maluku Utara ini, meminta kepada masyarakat untuk ke depan memilih pemimpin yang sungguh-sungguh bekerja dan mengelola Maluku Utara untuk kepentingan masyarakat.

“Yang harus diwaspadai adalah memilih pemimpin yang tidak punya visi, konsep, dan apalagi tidak punya moral untuk memimpin Malut,” tegasnya.

Hal itu, kata Herman, disampaikan tak lepas dari keprihatinan ia terhadap sejumlah masalah yang terjadi di masa kepemimpinan Gubernur Abdul Ghani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Ali Yasin. Terutama kasus korupsi yang saat ini menjerat mantan Gubernur Abdul Ghani Kasuba dan sejumlah jajarannya.

Menurutnya, kasus korupsi itu terjadi karena ada kelonggaran atau tidak ada prinsip-prinsip yang dijalankan dalam mengelola tata birokrasi yang baik.

“Termasuk karena ada keteladanan yang hilang dalam tubuh birokrasi Maluku Utara,” katanya.

Herman bilang, kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara itu menjadi pembelajaran penting. Terutama bahwa persoalan praktik korupsi harus diberikan pemahaman sejak dini sebagai kejahatan terbesar, sehingga itu jadi musuh bersama (common enemy).

“Sejak dini, harus ditanamkan kepada anak-anak didik, bahwa suap menyuap, atau sejenisnya dalam bentuk lain adalah model praktik kejahatan korupsi yang harus diwaspadai dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Herman juga menyoroti kasus kerusakan lingkungan di Maluku Utara. Ia minta agar pemerintah turut mengintervensi kerusakan lingkungan akibat industri tambang.

Bagi ia, pemerintah perlu mengevaluasi kembali kontrak kerja ke perusahaan tambang, agar tidak terlalu eksploitatif terhadap kondisi lingkungan yang ada.

“Pemerintah daerah juga harus menyampaikan ke pemerintah pusat tentang masa depan wilayah. Terutama kondisi lingkungan Malut yang telah dan terus mengalami degradasi,” katanya.

Ia berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara lima tahun mendatang dapat menyelesaikan masalah korupsi dan lingkungan agar masyarakat dapat hidup dengan aman dan sejahtera.

—-

Penulis: Ghalim Umabaihi

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Ini Capaian Dinkes Taliabu Soal Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…

10 jam ago

Pemda Haltim Dapat Hibah Mobil Damkar Canggih Buatan Korea Selatan dari Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…

11 jam ago

Dinas PUPR Taliabu Usulkan Anggaran 6 Miliar untuk Rehabilitas Infrastruktur

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Maluku Utara mengusulkan anggaran rehabilitas infrastruktur…

11 jam ago

Kapolda Malut Bentuk Timsus Tertibkan Tambang Emas Tak Berizin

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara membentuk tim khusus untuk mendata sekaligus menertibkan aktivitas pertambangan emas…

12 jam ago

Pengendara Keluhkan Aktivitas Trailer Pengangkut Kontainer PT NICO

Aktivitas mobil trailer pengangkut kontainer milik PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Kabupaten Halmahera Utara…

16 jam ago

NHM Optimalkan Daur Ulang Air Tambang, Tekan Penggunaan Air Sungai

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku Utara, terus…

16 jam ago