Tim Resmob Kawau Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara amankan ketiga pelaku pengrusakan dan pencurian kabel fiber optik telkomse di Kecamatan Taliabu Utara. Foto: Istimewa
Tim Resmob Kawau, Polres Taliabu, Maluku Utara berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kabel fiber optik telkomsel di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.
Ketiga pelaku pencurian ini berinisial R alias Mas (20), MF alias Farid, dan MG alias Guntur (17) diduga melakukan tindakan vandalisme atau pengrusakan alat tower telkomsel.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengatakan, laporan pencurian itu langsung diadukan oleh Saiful Irawan selaku pihak telkomsel bhakti.
Kemudian, petugas diarahkan bergerak dari Bobong menuju Desa Tikong, sekira pukul 10.20 wit, Sabtu (27/4/2024).
“Setelah beberapa jam kemudian, pihak kepolisian langsung menemukan keberadaan ketiga pelaku dan melakukan penangkapan,” kata AKBP Totok Handoyo kepada cermat.
Ia bilang, setelah penangkapan, ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawakan ke Mapolres Pulau Taliabu.
“Para pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polres Pulau Taliabu di Ibukota Bobong, menggunakan mobil opsnal untuk di proses hukum,” jelasnya.
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…