Tim Resmob Kawau Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara amankan ketiga pelaku pengrusakan dan pencurian kabel fiber optik telkomse di Kecamatan Taliabu Utara. Foto: Istimewa
Tim Resmob Kawau, Polres Taliabu, Maluku Utara berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kabel fiber optik telkomsel di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.
Ketiga pelaku pencurian ini berinisial R alias Mas (20), MF alias Farid, dan MG alias Guntur (17) diduga melakukan tindakan vandalisme atau pengrusakan alat tower telkomsel.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengatakan, laporan pencurian itu langsung diadukan oleh Saiful Irawan selaku pihak telkomsel bhakti.
Kemudian, petugas diarahkan bergerak dari Bobong menuju Desa Tikong, sekira pukul 10.20 wit, Sabtu (27/4/2024).
“Setelah beberapa jam kemudian, pihak kepolisian langsung menemukan keberadaan ketiga pelaku dan melakukan penangkapan,” kata AKBP Totok Handoyo kepada cermat.
Ia bilang, setelah penangkapan, ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawakan ke Mapolres Pulau Taliabu.
“Para pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polres Pulau Taliabu di Ibukota Bobong, menggunakan mobil opsnal untuk di proses hukum,” jelasnya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada…
Sebanyak 80 penyandang disabilitas di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan menjalani asesmen oleh Kementerian…
Sebanyak 1.360 atlet dan ofisial dari 10 kabupaten atau kota dipastikan ambil bagian dalam Pekan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memperkuat kapasitas tim tanggap daruratnya dengan membekali personel Emergency Response…
Oleh: Budhy Nurgianto Penikmat SepakBola Dari Kaki Gamalama Handphone saya berdering pada Minggu pagi tadi,…
SSB Gamalama Sinar Utara (GSU) mengawali kiprahnya di Turnamen Piala Dunia Anak Indonesia dengan kemenangan…