Tim Resmob Kawau Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara amankan ketiga pelaku pengrusakan dan pencurian kabel fiber optik telkomse di Kecamatan Taliabu Utara. Foto: Istimewa
Tim Resmob Kawau, Polres Taliabu, Maluku Utara berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kabel fiber optik telkomsel di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.
Ketiga pelaku pencurian ini berinisial R alias Mas (20), MF alias Farid, dan MG alias Guntur (17) diduga melakukan tindakan vandalisme atau pengrusakan alat tower telkomsel.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengatakan, laporan pencurian itu langsung diadukan oleh Saiful Irawan selaku pihak telkomsel bhakti.
Kemudian, petugas diarahkan bergerak dari Bobong menuju Desa Tikong, sekira pukul 10.20 wit, Sabtu (27/4/2024).
“Setelah beberapa jam kemudian, pihak kepolisian langsung menemukan keberadaan ketiga pelaku dan melakukan penangkapan,” kata AKBP Totok Handoyo kepada cermat.
Ia bilang, setelah penangkapan, ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawakan ke Mapolres Pulau Taliabu.
“Para pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polres Pulau Taliabu di Ibukota Bobong, menggunakan mobil opsnal untuk di proses hukum,” jelasnya.
Oleh: Hendra Kasim INDONESIA itu komplet. Punya konstitusi, hukum, lembaga negara, dan pemilu yang…
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan berbagai produk UMKM lokal untuk menyambut tamu…
Pemerintah Kota Ternate mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dengan membenahi…
Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…
Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…