Empat tersangka yang melarikan diri. Foto: Istimewa
Empat tersangka yang ditahan di sel Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur, melarikan diri sejak Kamis, 25 April 2024. Saat ini empat orang itu tengah diburu.
2 tersangka merupakan kasus pencurian. Mereka adalah Haikel Lahi (18) dan Rizal Coli alias Ijal (32), sementara 2 tersangka lainnya dalam kasus pencabulan, Wahid Bereki alias Wadid (44) dan Mohammad Albar alias Albar (18).
Pihak Kepolisian telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan yang dikonfirmasi membenarkan soal adanya 4 tersangka Polsek Wasilei Selatan yang melarikan diri. Mereka melarikan diri dengan cara merusak terali besi ventilasi sel tahanan di Mapolsek.
“Langkah yang kami ambil sementara ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” jelas Setyo, Minggu, 28 april 2024.
Setyo bilang, pihaknya juga tengah melakukan investigasi terhadap para personel yang lalai saat mengamankan tahanan.
“Selain itu. Kita sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat juga dan pengejaran dibantu masyarakat di lokasi para tersangka berdomisili,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…