Kajati Maluku Utara, Budi. Foto: Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan sudah meningkatkan 3 kasus korupsi ke tahap penyidikan selama tiga bulan ia menjabat, terhitung sejak Februari 2023.
Kasus korupsi yang ditangani itu di antaranya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar, dugaan korupsi dana COVID-19 Pemprov Maluku Utara senilai Rp163 miliar, dan dugaan tindak pidana korupsi di BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate.
Aspidsus Kejati Maluku Utara, Ardian kepada cermat mengatakan, peningkatan status kasus ini merupakan komitmen Kajati Budi pasca dilantik.
“Dalam pemberantasan dugaan korupsi, tidak menutup kemungkinan masih ada kasus lain yang akan ditingkatkan statusnya,” kata Ardian, Kamis, 8 Juni 2023.
Ia menku akan tegakan hukum di Bumi Moloku Kie Raha ini tanpa tebang pilih, karena baginya semua sama di mata hukum.
Mantan Kajari Kudus ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Partisipasi masyarakat dalam hal melaporkan pasti kami tegakan hukum,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…