Kajati Maluku Utara, Budi. Foto: Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan sudah meningkatkan 3 kasus korupsi ke tahap penyidikan selama tiga bulan ia menjabat, terhitung sejak Februari 2023.
Kasus korupsi yang ditangani itu di antaranya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar, dugaan korupsi dana COVID-19 Pemprov Maluku Utara senilai Rp163 miliar, dan dugaan tindak pidana korupsi di BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate.
Aspidsus Kejati Maluku Utara, Ardian kepada cermat mengatakan, peningkatan status kasus ini merupakan komitmen Kajati Budi pasca dilantik.
“Dalam pemberantasan dugaan korupsi, tidak menutup kemungkinan masih ada kasus lain yang akan ditingkatkan statusnya,” kata Ardian, Kamis, 8 Juni 2023.
Ia menku akan tegakan hukum di Bumi Moloku Kie Raha ini tanpa tebang pilih, karena baginya semua sama di mata hukum.
Mantan Kajari Kudus ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Partisipasi masyarakat dalam hal melaporkan pasti kami tegakan hukum,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…