Kapolres Halmahera Timur AKBP Hidayatullah. Foto: Humas Polres
Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau pertambangan ilegal yang terjadi di Desa Kakara, Kecamatan Wasile Utara.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh anggota Polres Halmahera Timur pada 5 April 2025. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kelima orang tersebut, berinisial FT, OD, AA, AT, dan DH, ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, kami menetapkan lima orang sebagai tersangka. Saat ini mereka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Halmahera Timur, AKBP Hidayatullah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 2 Juni 2025.
Hidayatullah menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
“Kami akan terus menindak tegas setiap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Halmahera Timur. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan,” tegasnya.
Hingga kini, kasus ini masih terus dikembangkan. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…
Terpidana kasus pencurian, Alfitra Jabar alias Boboho (22), yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan…
Firdaus Amir, yang dijuluki sebagai 'Orang Desa' ini, tak kuat menahan tangisnya saat memberikan sambutan…
Universitas Terbuka (UT) Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar diskusi publik bersama organisasi mahasiswa (ormawa) di…
Imran Guricci, pengusaha muda Maluku Utara terpilih kembali secara aklamasi memimpin Dewan Pimpinan Wilayah Maluku…