Kalapas Tobelo bersama jajaran deklarasi komitmen bersama anti narkoba dan handphone. Foto: Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kanwil Ditjen PAS Maluku Utara, menggelar deklarasi komitmen bersama untuk menolak narkotika dan handphone ilegal.
Deklarasi ini dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tobelo, Indra Yudha, dan diikuti oleh seluruh petugas sipir. Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai dengan semangat “Zero Narkoba dan Handphone Ilegal adalah Harga Mati.”
Dalam deklarasi yang dibacakan seluruh pegawai, mereka menegaskan, “Anti Halinar! Tidak ada ruang untuk handphone ilegal, pungli, maupun narkoba di dalam Lapas Tobelo. Bersama kita wujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bermartabat!”
Kalapas Tobelo, Indra Yudha, dalam arahannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan oknum petugas dalam praktik ilegal tersebut.
“Jika ada petugas yang terbukti terlibat, saya akan tindak tegas!” ujarnya saat memimpin apel deklarasi, Senin, 2 Juni 2025.
Indra menambahkan, deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Tobelo dalam mendukung pemberantasan narkoba dan handphone ilegal, sesuai langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam reformasi sistem pemasyarakatan nasional.
“Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam menjaga marwah institusi serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dua orang pekerja di PT Sarana Sukses Sejahtera (PT SSS) bernama Nasir dan Irgi, melalui…
Seorang pemuda berinisial RA alias Eza (22) ditangkap Tim Opsnal Sat Resmob Polres Halmahera Utara…
Iptu Masqun, Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku Utara yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Halmahera…
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang…
Oleh: Budi Nurgianto (Jurnalis dan Anggota AJI Ternate) SETIAP kali bertemu dan ngobrol bersama kawan…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…