News

Pemkab Morotai Sediakan 50 KL Biosolar Bersubsidi Setiap Bulan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, menghadirkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar bersubsidi sebanyak 50 kiloliter (KL) setiap bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya operasional angkutan sekaligus meringankan pengeluaran masyarakat, terutama untuk kebutuhan material bangunan.

Penjualan Biosolar tersebut dijadwalkan mulai Senin 9 November 2026 di SPBU PT Sri Dewi Jaya. Harga yang diberlakukan mengikuti ketentuan BBM bersubsidi nasional, yakni Rp6.800 per liter.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop-UKM) Morotai, Samsul Bahri Radjab, mengatakan kuota 50 KL itu akan disalurkan melalui tiga kali jadwal penjualan dalam sebulan.

Menurutnya, penyediaan bahan bakar tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengurangi beban biaya transportasi dan distribusi barang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Untuk teknis pelayanan, antrean kendaraan pengisi Biosolar dan Dexlite akan masuk melalui sisi selatan SPBU, sedangkan kendaraan pengisi Pertalite dan Pertamax masuk dari arah utara. Kedua jalur tersebut akan diatur agar tidak saling mengganggu,” jelas Samsul, Minggu 8 November 2026.

Ia bilang, pengaturan jalur kendaraan merupakan hasil kesepakatan dalam rapat antara Disperindagkop-UKM, pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan pihak SPBU yang berlangsung di kantor SPBU pada Minggu.

Menurutnya, skema tersebut masih dalam tahap uji coba. Pemerintah daerah bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi apabila ditemukan kendala selama proses pelayanan berlangsung.

“Fasilitas pengisian Biosolar diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dan roda enam, dengan jumlah BBM yang dapat dibeli menyesuaikan kapasitas tangki masing-masing kendaraan,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, kendaraan berpelat merah maupun milik perusahaan tidak termasuk dalam sasaran penerima kuota tersebut.

“Kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan kemudahan masyarakat memperoleh bahan bakar, tetapi juga diarahkan untuk menekan ongkos angkutan berbagai komoditas. Mulai dari pasir, batu, kayu, besi, semen, hingga material lain yang dibutuhkan dalam pembangunan rumah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, biaya jasa pengangkutan kopra dan sejumlah kebutuhan masyarakat lainnya juga diharapkan mengalami penyesuaian setelah Biosolar tersedia dengan harga subsidi.

“Kami berharap dengan tersedianya Biosolar di SPBU Sri Dewi Jaya, Organda segera berkoordinasi dan melakukan rapat bersama dinas terkait untuk meninjau kembali tarif sewa kendaraan serta harga material yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai terlalu tinggi,” ungkapnya.

redaksi

Recent Posts

Julkifli Dinonaktifkan dari Ketua KNPI Morotai, Fijai Ali Ditunjuk Jadi Plt

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara menonaktifkan Julkifli…

18 menit ago

Polres Morotai Panggil Ketua DPRD dan Johor Boleu soal Pemalangan Jalan Sabatai-Sabala

Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara, memanggil Ketua DPRD Muhammad Rizky dan anggota DPRD…

23 menit ago

Menaker Yassierli Berikan Kuliah Umum di PT IWIP, Tekankan Pentingnya Budaya K3

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., memberikan materi kuliah umum mengenai budaya…

2 hari ago

Terima Paket Ganja 55,26 Gram, Seorang Pemuda di Tobelo Ditangkap Polda Malut

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di…

2 hari ago

Disperindag Ternate Hadirkan Kios Pangan Aman di Kawasan Pasar

Pemerintah Kota Ternate melalui kolaborsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Ketahanan Pangan akan…

2 hari ago

Pemkab Taliabu Atasi Hama Kelapa dengan Metode Injeksi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakukan pengendalian hama Sexava SP di Desa Talo,…

3 hari ago