Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki didampingi Komandan Kapal Gamalama, Ipda Pijar. Foto: Samsul Laijou/cermat
Direktorat Polairud Polda Maluku Utara resmi menetapkan 7 tersangka pelaku bom ikan di perairan Halmahera Selatan, Rabu, 23 April 2025.
Para tersangka sebelumnya ditangkap lantaran menggunakan alat peledak saat melaut di perairan Dusun Tuamoda, Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Halmahera Selatan.
Mereka masing-masing berinsial SA (34), MD (36), TT (37), ST (33), FA (21) AAA (21) dan S (39) yang berperan sebagai pembuat bom hingga menyelam mengambil ikan.
“Pengungkapan awal itu baru satu orang diamankan, sementara 6 orang yang kabur saat ini sudah ditangkap,” kata Direktur Polairud, Kombes Pol Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda, Rabu, 23 April 2025.
Riki bilang, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait adanya aktivitas bom ikan.
“Dari hasil pemeriksaan para terduga pelaku mengakui melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Kita juga amankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku,” ucapnya.
Mantan Wakapolres Ternate bilang, kini para tersangka telah diamankan, dan akan diproses sesuai ketentuan.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…