Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki didampingi Komandan Kapal Gamalama, Ipda Pijar. Foto: Samsul Laijou/cermat
Direktorat Polairud Polda Maluku Utara resmi menetapkan 7 tersangka pelaku bom ikan di perairan Halmahera Selatan, Rabu, 23 April 2025.
Para tersangka sebelumnya ditangkap lantaran menggunakan alat peledak saat melaut di perairan Dusun Tuamoda, Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Halmahera Selatan.
Mereka masing-masing berinsial SA (34), MD (36), TT (37), ST (33), FA (21) AAA (21) dan S (39) yang berperan sebagai pembuat bom hingga menyelam mengambil ikan.
“Pengungkapan awal itu baru satu orang diamankan, sementara 6 orang yang kabur saat ini sudah ditangkap,” kata Direktur Polairud, Kombes Pol Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda, Rabu, 23 April 2025.
Riki bilang, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait adanya aktivitas bom ikan.
“Dari hasil pemeriksaan para terduga pelaku mengakui melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Kita juga amankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku,” ucapnya.
Mantan Wakapolres Ternate bilang, kini para tersangka telah diamankan, dan akan diproses sesuai ketentuan.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…