Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki didampingi Komandan Kapal Gamalama, Ipda Pijar. Foto: Samsul Laijou/cermat
Direktorat Polairud Polda Maluku Utara resmi menetapkan 7 tersangka pelaku bom ikan di perairan Halmahera Selatan, Rabu, 23 April 2025.
Para tersangka sebelumnya ditangkap lantaran menggunakan alat peledak saat melaut di perairan Dusun Tuamoda, Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Halmahera Selatan.
Mereka masing-masing berinsial SA (34), MD (36), TT (37), ST (33), FA (21) AAA (21) dan S (39) yang berperan sebagai pembuat bom hingga menyelam mengambil ikan.
“Pengungkapan awal itu baru satu orang diamankan, sementara 6 orang yang kabur saat ini sudah ditangkap,” kata Direktur Polairud, Kombes Pol Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda, Rabu, 23 April 2025.
Riki bilang, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait adanya aktivitas bom ikan.
“Dari hasil pemeriksaan para terduga pelaku mengakui melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Kita juga amankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku,” ucapnya.
Mantan Wakapolres Ternate bilang, kini para tersangka telah diamankan, dan akan diproses sesuai ketentuan.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…