Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki didampingi Komandan Kapal Gamalama, Ipda Pijar. Foto: Samsul Laijou/cermat
Direktorat Polairud Polda Maluku Utara resmi menetapkan 7 tersangka pelaku bom ikan di perairan Halmahera Selatan, Rabu, 23 April 2025.
Para tersangka sebelumnya ditangkap lantaran menggunakan alat peledak saat melaut di perairan Dusun Tuamoda, Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Halmahera Selatan.
Mereka masing-masing berinsial SA (34), MD (36), TT (37), ST (33), FA (21) AAA (21) dan S (39) yang berperan sebagai pembuat bom hingga menyelam mengambil ikan.
“Pengungkapan awal itu baru satu orang diamankan, sementara 6 orang yang kabur saat ini sudah ditangkap,” kata Direktur Polairud, Kombes Pol Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda, Rabu, 23 April 2025.
Riki bilang, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait adanya aktivitas bom ikan.
“Dari hasil pemeriksaan para terduga pelaku mengakui melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Kita juga amankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku,” ucapnya.
Mantan Wakapolres Ternate bilang, kini para tersangka telah diamankan, dan akan diproses sesuai ketentuan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…