News

7 Tahun IWIP Beroperasi, JATAM: Rusaki Alam dengan Dalih Transisi Energi

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebut tahun ketujuh operasi pertambangan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah makin membuka kedok kerusakan alam dengan dalih transisi energi.

Sejak diresmikan pada 30 Agustus 2018, menurut JATAM, pertambangan IWIP bukan sekadar raksasa industri nikel di mana terdapat proses pembakaran, pemurnian, dan peleburan ore nikel.

“Lebih dari itu, IWIP adalah manifestasi ‘Kolonialisme Ekstraktif’ yang tengah merampok dan menaklukkan Halmahera beserta pulau-pulau kecil lainnya yang mengandung bijih nikel. Seluruh rangkaian operasi IWIP sarat akan penghancuran lingkungan hidup. Termasuk ruang produksi warga serta infrastruktur-infrastruktur ekologis yang merupakan syarat mutlak kehidupan,” kata Dinamisator JATAM Maluku Utara, Julfikar Sangaji, Minggu, 31 Agustus 2025.

Celakanya, kata dia, negara justru melihat IWIP sebagai simbol kemajuan. Kebijakan ‘karpet merah’ terus diberikan untuk IWIP. Mulai dari status Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui perubahan keenam atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN hingga Objek Vital Nasional (OVN) yang didapatkan melalui keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Penetapan Kawasan Industri.

Lalu berikutnya, obral perluasan Kawasan Industri IWIP yang difasilitasi oleh pemerintah. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043 Kabupaten Halmahera Tengah, peruntukan ruang untuk Kawasan Peruntukan Industri atau Kawasan Industri Weda Bay naik lebih dari 3 kali lipat atau seluas 13.784 hektare.

“Perluasan industri ekstraktif ini merangsek hingga Kecamatan Patani Barat dan Weda Timur. Sebelumnya, hanya dua kecamatan yakni Weda Tengah dan Weda Utara dengan kawasan eksisting 4.027,67 hektare,” ujarnya.

Hingga yang teranyar, IWIP masuk ke dalam Prioritas Nasional Hilirisasi sumber daya alam unggulan. Yang terakhir ini tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029: Prioritas Nasional 5, menitikberatkan pada hilirisasi sumber daya alam unggulan, industri padat karya terampil, industri padat teknologi inovasi, industri dasar, dan pengembangan kawasan.

Di sisi lain, Julfikar menyebut, Ekspansi wilayah IWIP secara besar-besaran ini menunjukkan bahwa watak pengurus negara yang berdiri bersama korporat, bukan bersama warga.

“Padahal, wilayah di mana IWIP beroperasi tadinya merupakan ruang pangan dan sumber air warga yang kemudian dirampas dan dihilangkan. Kesehatan warga pun turut ambruk. Pencaplokan dan ahli fungsi lahan secara besar-besaran membuat warga lokal kehilangan cara untuk memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri,” katanya.

JATAM menilai tujuh tahun operasi IWIP merampas lahan pertanian, menggusur kebun, dan mencemari sungai. Akibatnya, warga terpaksa bergantung pada pasokan pangan dari luar wilayah. “Ironisnya, mereka harus merogoh kocek demi mendapatkan air bersih—yang tadinya warga bisa mengakses secara cuma-cuma,” kata dia.

redaksi

Recent Posts

Pulihkan Kerugian Negara, Tiga Terdakwa Korupsi BTT COVID-19 di Sula Dituntut Ringan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…

35 menit ago

Euforia Fans Brasil di Ternate: Konvoi hingga Bentangkan Bendera Terpanjang

Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…

6 jam ago

Diduga Lecehkan Tarian Adat Cakalele, Tiga Influencer Diperiksa Polda Maluku Utara

Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…

21 jam ago

Bupati Haltim Usulkan Pabrik Pengolahan Kelapa ke Kementan, Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…

1 hari ago

Pengurus Dekranasda Kota Ternate Dilantik, Dorong Tenun Lokal Masuk Sekolah

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Ternate, Maluku Utara, untuk masa bakti 2025-2030 resmi dilantik…

1 hari ago

Bookfest untuk Torang Bangun Kebiasaan Babaca

Oleh: Budhy Nurgianto*   ADA seorang pengusaha dan filantropis asal Amerika Serikat yang terkenal paling…

1 hari ago