Spanduk berukuran sekitar 2×1 meter bertuliskan imbauan kepada pendemo terpampang di salah satu pagar rumah depan Kantor DPRD Ternate di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan. Foto: Rian Hidayat/cermat
Spanduk bertuliskan imbauan bagi pendemo muncul di Depan Kantor DPRD Kota Ternate di Kelurahan Kalumata, Minggu, 31 Agustus 2035. Spanduk tersebut mengatasnaman masyarakat Kalumata Bersatu.
Dalam narasinya, spanduk berukuran sekitar 2×1 meter ini bertuliskan imbauan agar para pendemo tak membuat rusuh saat menggelar aksi di kantor DPRD setempat.
“Menghimbau kepada massa aksi silahkan kalian menyampaikan aspirasi tapi jangan merusak apalagi sampai membakar kantor DPRD Kota Ternate,” demikian penggalan kutipan dari spanduk itu.
Selain itu, plang imbauan tersebut juga menuliskan peringatan bagi pendemo anarkis akan dibubarkan.
Untuk diketahui, kemunculan spanduk ini seiring dengan rencana demonstrasi di Ternate menyusul protes warga terhadap DPR di sejumlah kota di Indonesia.
Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…
Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…
Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…
Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…