Spanduk berukuran sekitar 2×1 meter bertuliskan imbauan kepada pendemo terpampang di salah satu pagar rumah depan Kantor DPRD Ternate di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan. Foto: Rian Hidayat/cermat
Spanduk bertuliskan imbauan bagi pendemo muncul di Depan Kantor DPRD Kota Ternate di Kelurahan Kalumata, Minggu, 31 Agustus 2035. Spanduk tersebut mengatasnaman masyarakat Kalumata Bersatu.
Dalam narasinya, spanduk berukuran sekitar 2×1 meter ini bertuliskan imbauan agar para pendemo tak membuat rusuh saat menggelar aksi di kantor DPRD setempat.
“Menghimbau kepada massa aksi silahkan kalian menyampaikan aspirasi tapi jangan merusak apalagi sampai membakar kantor DPRD Kota Ternate,” demikian penggalan kutipan dari spanduk itu.
Selain itu, plang imbauan tersebut juga menuliskan peringatan bagi pendemo anarkis akan dibubarkan.
Untuk diketahui, kemunculan spanduk ini seiring dengan rencana demonstrasi di Ternate menyusul protes warga terhadap DPR di sejumlah kota di Indonesia.
Seorang anggota Kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang dilaporkan hilang selama tiga hari, akhirnya ditemukan…
Oleh: Budhy Nurgianto DI sela-sela perjalanan lintas provinsi di Pulau Sulawesi dari Manado ke…
Malut United menang telak 5-2 atas Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025-2026…
Seorang kepala desa berinisial R di Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjual mobil dinas milik…
Warga Desa Anggai, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan pencemaran…
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…