Spanduk berukuran sekitar 2×1 meter bertuliskan imbauan kepada pendemo terpampang di salah satu pagar rumah depan Kantor DPRD Ternate di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan. Foto: Rian Hidayat/cermat
Spanduk bertuliskan imbauan bagi pendemo muncul di Depan Kantor DPRD Kota Ternate di Kelurahan Kalumata, Minggu, 31 Agustus 2035. Spanduk tersebut mengatasnaman masyarakat Kalumata Bersatu.
Dalam narasinya, spanduk berukuran sekitar 2×1 meter ini bertuliskan imbauan agar para pendemo tak membuat rusuh saat menggelar aksi di kantor DPRD setempat.
“Menghimbau kepada massa aksi silahkan kalian menyampaikan aspirasi tapi jangan merusak apalagi sampai membakar kantor DPRD Kota Ternate,” demikian penggalan kutipan dari spanduk itu.
Selain itu, plang imbauan tersebut juga menuliskan peringatan bagi pendemo anarkis akan dibubarkan.
Untuk diketahui, kemunculan spanduk ini seiring dengan rencana demonstrasi di Ternate menyusul protes warga terhadap DPR di sejumlah kota di Indonesia.
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…
Puluhan lilin menyala di pelataran Landmark Ternate, Rabu malam (23/9). Cahaya kecil itu menjadi simbol…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut…
Safri Abdul Muin ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Morotai, Maluku Utara. Putra Ternate…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penyelarasan Dokumen…
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulau Taliabu, Selasa,…