Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melaksanakan operasi Wirawaspada. Foto: Istimewa
Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo berhasil melaksanakan operasi Wirawaspada di beberapa perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.
Operasi ini dilakukan dengan metode pemeriksaan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang dicurigai mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin yang jelas.
“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 72 TKA yang bekerja di beberapa perusahaan di wilayah tersebut, dengan seluruhnya memiliki dokumen izin tinggal lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Muhammad Fadhli, Jumat (18/7/2025).
Menurut ia, kegiatan operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas TKA di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
“Hal ini guna memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat setempat,” tambahnya.
Fadhli juga menyampaikan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di daerah tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (BK3N), PT Nusa Halmahera Minerals…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanganan bencana baik di tingkat provinsi…
Komitmen dalam mendukung pemberdayaan generasi muda terus diwujudkan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Kali…
Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Utara, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menunjukkan komitmennya…
Persoalan dana transfer dan utang pemerintah pusat ke daerah menjadi salah satu topik hangat dalam…
Praktisi hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut dugaan korupsi dalam…