Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melaksanakan operasi Wirawaspada. Foto: Istimewa
Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo berhasil melaksanakan operasi Wirawaspada di beberapa perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.
Operasi ini dilakukan dengan metode pemeriksaan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang dicurigai mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin yang jelas.
“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 72 TKA yang bekerja di beberapa perusahaan di wilayah tersebut, dengan seluruhnya memiliki dokumen izin tinggal lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Muhammad Fadhli, Jumat (18/7/2025).
Menurut ia, kegiatan operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas TKA di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
“Hal ini guna memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat setempat,” tambahnya.
Fadhli juga menyampaikan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di daerah tersebut.
Viral sebuah video di media sosial terkait polisi di Kota Ternate, Maluku Utara yang menangis…
Warga Sofifi yang tergabung dalam Majelis Rakyat Sofifi (Markas) menggelar unjuk rasa dan penandatanganan petisi…
Setelah sebelumnya bertemu dengan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, anggota DPD RI asal Maluku Utara,…
Festival Morotai 2025 resmi dibuka oleh Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dengan semangat menggelora melalui…
Menjelang pembukaan Festival Morotai 2025, Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara mengungkap sejumlah rangkaian yang akan…
Ornamen dinding atau Aluminium Composite Panel (ACP) yang berada di sebelah barat Plaza Gamalama rusak…