Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melaksanakan operasi Wirawaspada. Foto: Istimewa
Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo berhasil melaksanakan operasi Wirawaspada di beberapa perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.
Operasi ini dilakukan dengan metode pemeriksaan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang dicurigai mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin yang jelas.
“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 72 TKA yang bekerja di beberapa perusahaan di wilayah tersebut, dengan seluruhnya memiliki dokumen izin tinggal lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Muhammad Fadhli, Jumat (18/7/2025).
Menurut ia, kegiatan operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas TKA di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
“Hal ini guna memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat setempat,” tambahnya.
Fadhli juga menyampaikan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di daerah tersebut.
Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendampingi masyarakat lingkar tambang kembali ditunjukkan melalui program…
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berbagi santunan untuk anak…
Tim NHM Peduli kembali melaksanakan program Edukasi Kebencanaan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)…
Polda Maluku Utara membentuk tim gabungan atau Satuan Tugas (Satgas) untuk mengusut dugaan penjualan bahan…
Komunitas Biblel (Bersama insan bijak lestarikan ekosistem lingkungan) kembali menggelar diskusi bertajuk “Plastik Menjajah, Anak…
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, melakukan kunjungan kerja…