Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat
DPRD Kota Ternate menargetkan dokumen KUA-PPAS perubahan anggaran 2022 dan RAPBD Induk 2023 akan disampaikan pada 15 Agustus mendatang.
Ketua DPRD Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, dokumen yang telah diserahkan oleh pemkot melalui Sidang Paripurna pada Senin kemarin, akan dibahas oleh Banggar DPRD secara internal.
“Nanti di tanggal 1 sampai 15 Agustus dokumen disahkan menjadi peraturan daerah,” terang Muhajirin, Selasa (26/7).
Ia menegaskan, jadwal penetapan dokumen tersebut berdasarkan ketentuan. Kalau tidak, maka akan menganggu siklus anggaran.
“Karena keterlambatan pengesahan juga sering ditanyakan oleh Pemprov Malut,” jelasnya.
Padahal, kata Muhajirin, Pemprov juga paling sering terlambat dalam pengesahan anggaran. “Jadi penetapan ini sudah sesuai regulasi,” pungkasnya.
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…