News  

Agustus, RAPBD Perubahan dan APBD Induk 2023 Kota Ternate Disahkan

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

DPRD Kota Ternate menargetkan dokumen KUA-PPAS perubahan anggaran 2022 dan RAPBD Induk 2023 akan disampaikan pada 15 Agustus mendatang.

Ketua DPRD Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, dokumen yang telah diserahkan oleh pemkot melalui Sidang Paripurna pada Senin kemarin, akan dibahas oleh Banggar DPRD secara internal.

“Nanti di tanggal 1 sampai 15 Agustus dokumen disahkan menjadi peraturan daerah,” terang Muhajirin, Selasa (26/7).

Ia menegaskan, jadwal penetapan dokumen tersebut berdasarkan ketentuan. Kalau tidak, maka akan menganggu siklus anggaran.

“Karena keterlambatan pengesahan juga sering ditanyakan oleh Pemprov Malut,” jelasnya.

Padahal, kata Muhajirin, Pemprov juga paling sering terlambat dalam pengesahan anggaran. “Jadi penetapan ini sudah sesuai regulasi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Penyaluran DID Bukan Ajang Dagang Politis